Headlines News :
Home » » Peran Kepala Sekolah Dalam Pembinaan Akhlak Mulia/Karakter di Skolah

Peran Kepala Sekolah Dalam Pembinaan Akhlak Mulia/Karakter di Skolah

Written By mikailahaninda.blogspot.com on Sabtu, 07 Maret 2015 | 11.06


Pada tingkat sekolah, kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberikan tugas untuk memimpin suatu sekolah tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar, atau tempat terjadinya interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan siswa yang menerima pelajaran (Wahjosumidjo, 2005: 83). Definisi tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan setidaknya mencakup tiga hal yang saling berhubungan, yaitu adanya pemimpin dan karakteristiknya, adanya pengikut, serta adanya situasi kelompok tempa pemimpin dan pengikut berinteraksi (E. Mulyasa, 2009: 108).
Kepala sekolah merupakan figur kunci dalam mendorong perkembangan dan kemajuan sekolah. Kepala sekolah adalah seseorang yang menentukan titik pusat dan irama suatu sekolah (Wahjosumidjo, 2005: 82), sekaligus sebagai pemegang pimpinan dan penentu kebijakan yang akan diterapkan di sekolah. Dengan demikian, kepala sekolah memiliki tugas dan tanggung jawab secara penuh terhadap perkembangan dan kelangsungan dari sekolah yang dipimpinnya.
Sebagai pemegang puncak kepemimpina, kepala sekolah tidak hanya meningkatkan tanggung jawab dan otoritasnya dalam program-program sekolah, kurikulum dan keputusan personel, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan akuntabilitas keberhasilan siswa dan programnya (Nurholis, 2006: 119). Kesemuanya itu merupakan fungsi yang harus dijalankan oleh seorang kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya.
Terkait tugas seorang kepala sekolah E. Mulyasa (2009: 98), mengemukakan bahwa tugas kepala sekolah meliputi sembilan komponen yang disingkat dengan EMASLIM-FM. Untuk lebih jelasnya semua tugas kepala sekolah tersebut berikut dijelaskan lebih rinci.
a.       Evaluator, dalam hal ini kepala sekolah harus melakukan langkah awal, yaitu melakukan pengukuran seperti kehadiran, kerajinan guru dan siswa, administrator sekolah dan siswa. Dari hasil pengukuran ini kemudian dijadikan dasar untuk melakukan evaluasi. Evaluasi yang bisa dilakukan misalnya terhadap program, perlakuan guru terhadap siswa, hasil belajar, perlengkapan belajar, dan lain sebagainya.
b.      Manager, dalam hal ini kepala sekolah harus memerankan fungsi manajerial dengan melakukan beberapa proses, yaitu: 1) perencanaan, ini berkaitan dengan penetapan tujuan dan bagaimana strategi untuk mencapai tujuan tersebut, 2) pengorganisasian, ini berkaitan dengan bagaimana mendesain dan membuat struktur organisasi, termasuk memilih serta menentukan orang-orang yang berkompeten dalam bidang organisasi yang sudah dirancang, 3) menggerakkan, ini menyangkut bagaimana mempengaruhi orang lain agar bersedia menjalankan tugas secara sukarela dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan, dan 4) mengontrol, ini terkait bagaimana membandingkan apakah program yang sudah dilaksanakan telah sesuai dengan yang direncanakan.
c.       Administrator, dalam hal ini kepala sekolah memiliki dua tugas utama yaitu: 1) sebagai pengendali struktur organisasi, yaitu mengendalikan bagaimana cara pelaporan, dengan siapa tugas tersebut harus dikerjakan dan dikonsultasikan, 2) melaksanakan administrasi substantif yang mencakup administrasi kurikulum, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan dengan masyarakat, dan administrasi umum.
d.      Supervisor, dalam hal ini kepala sekolah berkewajiban untuk memberikan pembinaan atau bimbingan kepada para guru dan semua staf atau administrator yang ada di sekolah.
e.       Leader, dalam hal ini kepala sekolah harus mampu menggerakkan orang lain agar secara sadar dan sukarela melaksanakan kewajiban secara professional sesuai yang diharapkan pimpinan dalam rangka mencapai tujuan yang sudah dirancang sebelumnya.
f.       Inovator, dalam hal ini kepala sekolah harus berusaha untuk melaksanakan inovasi terhadap pelaksanaan pendidikan di sekolah yang dipimpin berdasarkan prediksi-prediksi yang dilakukan sebelumnya.
g.      Motivator, dalam hal ini kepala sekolah harus bisa memberikan motivasi kepada para guru dan staf administrator yang ada di sekolah, sehingga mereka bisa tetap bersemangat dan bergairah dalam menjalankan tugasnya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan serta mencapai tujuan yang diharapkan.
h.       Figur, dalam hal ini kepala sekolah harus mampu menjadikan dirinya sebagai sosok yang patut dicontoh serta diikuti oleh semua siswa, guru dan staf yang dipimpinnya, dengan demikian kepala sekolah akan lebih dicintai dan dihormati. Ini akan dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara kepala sekolah dengan siswa, guru dan semua staf yang dipimpin.
i.        Mediator, dalam hal ini kepala sekolah harus bisa menjadi mediator bagi semua guru dan staf yang dipimpin, terutama dalam menyelesaikan dan mencari solusi setiap masalah yang dihadapi dalam melaksanakan tugas. Dengan demikian terjalin kerjasama antar semua elemen yang ada di sekolah dan tidak terjadi kesalah-pahaman terutama dalam mengerjakan tugas.  
Dari paparan tersebut di atas, terlihat jelas bahwa tugas kepala sekolah sangat kompleks. Sebagai pemegang wewenang dalam menerapkan berbagai kebijakan, tentunya kepala sekolah harus melibatkan semua elemen yang ada di lingkungan sekolah dan luar sekolah, seperti orang tua siswa dan tokoh masyarakat. Sehingga dengan demikian tanggung jawab atas pembinaan akhlak mulia siswa merupakan tanggung jawab bersama, tidak terbatas hanya pada kepala sekolah dan guru mata pelajaran.
Dalam upaya mengoptimalkan semua elemen dan sumberdaya yang ada di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan akhlak mulia siswa, dibutuhkan manajemen pengelolaan yang mantap dan tepat untuk diterapkan oleh kepala sekolah. Dalam hal ini manajemen pendidikan diartikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun tujuan jangka panjang (E. Mulyasa, 2009: 20).
Manajemen pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Ini disebabkan karena tanpa adanya manajemen yang baik tentu tujuan pendidikan tidak dapat diwujudkan secara optimal, efektif, dan efisien. Dengan demikian, timbullah kesadaran akan pentingnya manajemen berbasis sekolah (MBS), yang memberikan kewenangan penuh kepada sekolah dan guru dalam mengatur pendidikan dan pengajaran, merencanakan, mengorganisasi, mengawasi, mempertanggungjawabkan, mengatur, serta memimpin sumber-sumber daya manusia serta barang-barang untuk membantu pelaksanaan pembelajaran yang sesuai degnan tujuan sekolah (E. Mulyasa, 2009: 20).
Penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS) di sekolah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara umum baik itu menyangkut kualitas pembelajaran, kualitas kurikulum, kualitas sumber daya manusia baik guru maupun tenaga kependidikan lainnya, dan kualitas pelayanan pendidikan secara umum (Nurholis, 2006: 23-24). Karena tujuan utama manajemen berbasis sekolah (MBS) adalah meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan (E. Mulyasa, 2009: 13).
Peningkatan efisiensi dalam manajemen berbasis sekolah (MBS) dapat diperoleh melalui keleluasaan sekolah dalam mengelola sumber daya yang dimiliki, partisipasi masyarakat, dan penyederhanaan birokrasi. Peningkatan mutu diperoleh melalui partisipasi orang tua, kelenturan pengelolaan sekolah, peningkatan profesionalisme guru, adanya hadiah dan hukuman sebagai kontrol, serta hal lain yang dapat menumbuhkan suasana lingkungan sekolah yang kondusif. Pemerataan pendidikan dapat diperoleh melalui usaha menumbuhkan partisipasi aktif dari masyarakat, terutama yang mampu dan peduli, sementara yang kurang mampu akan menjadi tanggung jawab pemerintah. Dengan demikian ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan kesempatan memperoleh pendidikan bagi anggota masyarakat.
Dari paparan teori yang dikemukakan oleh para ilmuan tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai hasil belajar sesuai dengan yang diharapkan tidak terlepas dari peran semua elemen yang terkait dengan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sehingga dengan demikian, maka penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS) tepat untuk digunakan, karena sesuai dengan tuntutan dunia pendidikan moderen sekarang ini yang membutuhkan adanya kerja sama yang saling terpadu untuk menunjang terciptanya proses pendidikan yang kondusif bagi siswa. Ini sangat menunjang proses pembinaan akhlak mulia siswa agar sesuai dengan tujuan pendidikan Nasional yaitu terciptanya manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Share this article :

0 komentar:

 
Support : Berbagi | AULIA | Mikaila
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DARIKU UNTUKMU - All Rights Reserved