Headlines News :
Home » » PENGANTAR KONSEP DASAR IPS

PENGANTAR KONSEP DASAR IPS

Written By mikailahaninda.blogspot.com on Rabu, 11 Februari 2015 | 10.59

BAGIAN I
Pengantar Konsep Dasar IPS
 A.    Kompetensi Dasar
Setelah mempelajari materi ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami pengertian, latar belakang, dan tujuan IPS.

B.     Deskripsi Materi
  1. Sejarah Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu pengetahuan sosial atau Social Studies pertama kali diperkenalkan di Amerika Serikat sekitar tahun 1931, dimana istilah social studies secara resmi digunakan oleh suatu komisi pendidikan Amerika Serikat. Komisi ini sekaligus bertugas dalam merumuskan dan membina kembali kurikulum sekolah untuk mata pelajaran sejarah, geografi, dan komunikasi, serta memberikan nama resmi IPS untuk kurikulum sekolah.
Edgar Wesley (1965) dalam bukunya yang berjudul “Teaching social science in highschools” dia menjelaskan bahwa sejarah lahirnya social studies muncul sebagai suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri setelah perang Dunia I. ini sebagai reaksi dari social politik atas terjadinya instabilitas pergerakan kehidupan masyarakat yang terus-menerus dibayangi akan adanya sebuah ancaman disintegrasi nasional, dimana pada saat berakhirnya perang dunia I, terjadi proses imigrasi besar-besaran dari bangsa-bangsa Eropa Timur dan Eropa Barat. Dampak dari terjadinya proses Imigrasi ini dikhawatirkan akan membawa dampak perubahan diberbagai bidang kehidupan masyarakat Amerika saat itu, baik bidang politik, social, maupun budaya. Kekhawatiran ini menginspirasi para pemikir Amerika Serikat untuk bekerja keras menemukan solusi pemecahan masalah yang dihadapinya. Pada akhirnya para pakar pendidikan Amerika serikat memandang bahwa untuk memecahkan masalah tersebut, dipandang perlu adanya kesadaran dam pemahaman masyarakat terhadap keterampilan dan ilmu social yang cukup untuk mendalami, memahami, dan menelaah permasalahan social yang sedang terjadi.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa pada dasarnya Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di dasarkan atas berbagai problema social yang terjadi dikalangan masyarakat, baik antara individu dalam satu kelompok maupun dengan kelompok lain, baik antara satu masyarakat dalam satu Negara dengan Negara lain. Untuk lebih efektifnya dalam penanaman nilai-nilai kesadaran sosial yang diharapkan untuk menghadapi berbagai masalah sosial tersebut, maka pendidikan formal di sekolah yang dianggap lebih efektif untuk menjadi wadah atau mengajarkan nilai-nilai Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kepada generasi muda sebagai calon anggota masyarakat baru yang kelak akan menjadi pelaku kehidupan sosial di masyarakat.
  1. Rasional Pembelajaran IPS SD
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan terjemahan dari istilah “Sosial Studies”yang dikenal dalam dunia pendidikan dasar dan lanjutan di Amerika Serikat. Jadi berdasarkan isinya IPS dapat diartikan sebagai “penelaahan masyarakat”. Menelaah kehidupan masyarakat yang semakin kompleks dan terus mengalami perubahan, tentunya tidak dapat lagi dilakukan dengan penelaahan berdasarkan pengalaman praksis sehari-hari, melainkan harus dilandasi oleh teori-teori sosial yang dapat memperhitungkan proyeksi kehidupan lebih lanjut.
Penelaahan atas aspek-aspek kehidupan beserta kaitannya satu sama lainnya sebagai suatu sistem yang semakin kompleks, dibutuhkan pengetahuan dasar yang lebih mendalam tentang berbagai aspek kehidupan. Pengetahuan tentang penelaahan masyarakat dapat diperoleh dari beberapa cabang ilmu sosial yang meliputi: Sejarah, Geografi, Ekonomi, Politik/Hukum, Antropologi, dan Psikologi Sosial (Mukminan, dkk. 2002: 1). Adanya pengetahuan kemasyarakatan yang dimiliki siswa diharapkan mampu menelaah berbagai phenomena sosial kemasyarakatan yang terjadi, baik itu yang ada disekelilingnya maupun yang ada di lingkungan Negara lain, baik yang terjadi di masa lampau, masa sekarang, maupun yang akan datang.
Salah satu kelemahan dari system pendidikan tradisional yaitu pembelajaran ilmu-ilmu sosial diajarkan secara terpisah-pisah, sehingga melahirkan adanya penelaahan satu phenomena kehidupan kemasyarakatan yang tidak secara utuh dari sudut pandang berbagai kajian ilmu-ilmu sosial.  Sistem pembelajaran tradisional juga menyebabkan hasil pembelajaran tidak memiliki kesatuan makna dan pelajaran cenderung terkesan pada kajian teoritis saja. Akibat lain yang ditimbulkan sistim pendidikan tradisional juga mengarah pada terbentuknya visi siswa yang sempit, sehingga setelah dewasa kurang mampu melihat suatu phenomena kemasyarakatan secara multidimensional, serta mempersulit penerapan pengetahuannya bagi kehidupan sehari-hari.
Berbagai masalah sosial kemasyarakatan dan pengembangannya dalam kehidupan sehari-hari harus dilihat sebagai suatu kompleksitas permasalahan yang memerlukan adanya kajian dari berbagai sudut pandang bidang ilmu. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai studi mengenai interelasi ilmu-ilmu sosial yang menelaah berbagai phenomena kehidupan manusia sebagai suatu sistem dengan pendekatan sistem dan interdisipliner, dirancang untuk dapat mengungkapkan permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan secara seimbang, serta menyusun alternatif pemecahannya. Keampuan inilah yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa sebagai bagian dari anggota masyarakat untuk menjaga keharmonisan dalam hubungan sosial kemasyarakatan. Dengan demikian, diharapkan setiap orang yang berkecimpung dalam masyarakat harus memiliki kemampuan IPS yang taraf akademiknya sesuai dengan kebutuhan profesi masing-masing. Menyikapi hal tersebut, maka pada setiap jenjang lembaga pendidikan mulai dari pendidikan dasar, lanjutan, dan menengah maupun tinggi perlu memasukkan pendidikan/pengajaran IPS ke dalam setiap kurikulum masing-masing (Mukminan, dkk. 2002: 3).
Pengajaran IPS pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat dilakukan dengan cara mengenalkan siswa pada masalah-masalah sosial melalui pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kepekaan untuk menghadapi dan memecahkan permasalahan sosial tersebut (Mukminan, dkk. 2002: 4). Dengan demikian dapat dipahami bahwa pembelajaran IPS pada intinya adalah mencakup tiga ranah kompetensi dasar yang harus dimiliki siswa yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dengan adanya pembelajaran IPS di sekolah diharapkan siswa dapat menyikapi setiap perkembangan kehidupan sosial secara bijaksana.
Perlunya pembelajaran IPS pada jenjang sekolah dasar dan menengah tentu tidak sertamerta dilakukan tanpa adanya alasan dan tujuan yang mendasarinya. Menurut Mukminan, dkk (2002: 4) rasionalisasi mempelajari IPS untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah:
a.       Agar siswa dapat mensistematiskan bahan, informasi, dan atau kemampuan yang telah dimiliki tentang manusia dan lingkungannya menjadi lebih bermakna.
b.      Agar siswa dapat lebih peka dan tanggap terhadap berbagai masalah sosial secara rasional dan bertanggung jawab.
c.       Agar siswa dapat mempertinggi rasa toleransi dan persaudaraan di lingkungan sendiri antar manusia.
Preston dalam bukunya “Teaching In Elementary School” menjelaskan beberapa alasan mengapa IPS perlu diajarn pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, yaitu:
a.       Dalam kehidupan sehari-hari banyak masalah-masalah social yang luas, kompleks, dan sulit yang memerlukan pemecahan. Dalam hal ini, tentu saja anak usia sekolah dasar belum sampai pengetahuannya dan tingkat pemecahannya untuk turut serta memecahkan masalah-masalah tersebut, namun perlu memahami masyarakat dan kondisi-kondisi tersebut yang dapat menyebabkan munculnya masalah-masalah tersebut.
b.      Melalui pengajaran IPS anak dapat melihat perubahan-perubahan dalam masyarakat yang berlangsung sangat cepat.
c.       Anak-anak perlu menyadari bahwa mereka hidup dalam keadaan yang sangat sulit yang tidak mungkin dapat dengan segera diatasi, misalnya masalah kependudukan, kemiskinan, kelaparan, kurangan aris, dsb.
Menyikapi berbagai masalah tersebut di atas, menurut Preston, diperlukan adanya nilai-nilai yang secara rasional dapat dipergunakan untuk pemecahannya. Lebih lanjut, Preston percaya bahwa IPS dapat memberikan berbagai informasi, ide-ide, dan metode untuk menyelidiki, yang akan dapat memberikan kepuasan dan kehidupan intelektual dan meletakkan dasar toleransi bagi kehidupan antar kelompok (Mukminan, dkk. 2002: 5).
Kemampuan IPS pada hakekatnya adalah untuk membentuk pelaku-pelaku sosial yang memiliki karakteristik:
a.       Dimensi Personal, yaitu berbudi luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, sehat jasmani, dan rohani.
b.      Dimensi Sosial, yaitu cinta tanah air, semangat kebangsaan, dan kesetiakawanan nasional yang kokoh.
c.       Dimensi Spiritual, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
d.      Dimensi Intelektual, yaitu cerdas, dan terampil.

  1. Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial
Berbicara tengang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tentu ini sering dikaitkan dengan bidang Ilmu-Ilmu Sosial (IIS). Untuk lebih mengenal apa itu Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Ilmu-Ilmu Sosial (IIS), perlu diketahui terlebih dahulu apa pengertian atau definisi dari kedua ilmu tersebut.
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan paduan dari ilmu-ilmu sosial, atau dapat juga dikatakan bahwa IPS mengambil bahan-bahan dari ilmu-ilmu sosial. Sekalipun demikian jumlah dan bagian isi ilmu-ilmu sosial (IIS) yang diperlukan bagi pengajaran tentang suatu pokok bahasan tidaklah selalu sama, karena harus disesuaikan dengan tujuan pengajaran dan perkembangan anak didik. Jadi tidak ada keharusan bahwa semua ilmu sosial perlu diturnkan dalam setiap pokok bahasan IPS. Tingkat (jenjang) pendidikan juga ikut menentukan jumlah dan bagian isi ilmu sosial yang akan “diramu” menjadi program IPS. Lingkungan dan kedalaman program yang diajarkan pada peserta didik SD tidak akan sama dengan program IPS bagi anak-anak SMP, dan yang terakhir ini pun tidak harus sama dengan bahan pelajaran SMA. Ini tentunya tidak terlepas dari kondisi psikologis dan tingkat perkembangan dari siswa yang akan menerima pelajaran.
Satu hal yang merupakan kesamaan ialah bahwa IPS dapat disusun dengan mengaitkan atau menggabungkan berbagai unsur IIS sehingga menjadi bahan pelajaran yang mudah dicerna murid-murid yang pada umumnya masih sederhana jalan pemikirannya. Bagaimana seorang guru IPS memilih dan menyesuaikan bahan pelajaran tersebut dibatasi oleh pokok-pokok yang akan diajarkan. Dengen menggunakan orientasi pada masalah, maka pemecahan yang baik ialah jika kita gunakan pendekatan interdisipliner, tidak terkotak-kotak oleh pemisahan disiplin ilmu yang kaku. Memecahkan masalah kemasyarakatan secara terkotak-kotak tidak sesuai dengan hakekat masyarakat sendiri yang bersifat menyeluruh dan kompleks.
Mengenai kaitan antara IPS dengan IIS akan lebih mudah dipahami jika kita perhatikan kembali batasan yang dibuat oleh Edgar B. Wesley semenjak tahun 1930. Pada dasarnya Wesley berpendapat bahwa studi sosial adalah IIS yang disesuaikan dan disederhanakan guna mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran. Dari rumusan tersebut dapat ditarik implikasi, bahwa:
1.      Persamaan antara IPS dengan ilmu sosial (IS) terletak pada sasaran yang diselidiki manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Keduanya membahas masalah yang timbul akibat antar hubungan (interrelationship) manusia. Dengan kata lain keduanya mempelajari masyarakat manusia.
2.      Perbedaan penting antara IIS dengan IPS terdapat pada tujuan masing-masing sebagaimana kita maklumi setiap ilmu (termasuk IIS) bertujuan memajukan dan mengembangkan ilmu masing-masing dengan menghimpun fakta, mengembangkan konsep, dan generalisasi. Melalui cara penelitian ilmiah para sarjana setiap ilmu melakukan pengujian hipotesa untuk menghasilkan teori atau teknologi baru. Dengan demikian metodologi keilmiahan setiap ilmu seperti eksperimen, dokumentasi, dan lain-lainnya berfungsi sebagai penguji kebenaran teori. Sukses seorang sarjana antroplogi misalnya akan ditentukan oleh keberhasilnnya menemukan kebenaran suatu teori atau teknologi baru. Sebaliknya tujuan IPS bersifat pendidikan, bukannya penemuan teori ilmu sosial, melainkan pada keberhasilannya mendidik dan mengerjakan IPS, yaitu tercapainya tujuan instruksional yang sudah ditetapkan.
Dari uraian tersebut jelaslah bahwa IPS tidak sama dengan IIS, tetapi menggunakan bagian bagian ilmu sosial guna kepentingan pengajaran. Untuk itu berbagai konsep dan generalisasi IS perlu disederhanakan agar lebih mudah dipahami peserta didik yang umumnya belum matang utnuk mempelajari ilmu-ilmu tersebut. Dengen demikian dapat dikatan taraf IPS masih belum sama dengan IIS.
Secara lebih spesifik, Tasrif (12: 2008) mencoba mengemukakan perbedaan IPS dan IIS dilihat dari segi pengertian, objek, tujuan, pendekatan, dan jenjang pembelajaran.

 Tabel Perbedaan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Ilmu-Ilmu Sosial (IIS)
Social Science (IIS)
Perbedaan
Social Studies (IPS)
IIS adalah semua bidang studi yang berkenaan dengan manusia dalam konteks sosialnya atau semua bidang ilmu yang mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat.


Pengertian
IPS adalah bidang studi yang mempelajari, menelaah, menganalisis gejala,  dan masalah sosial di masyarakat ditinjau dari berbagai aspek kehidupan secara terpadu.

Aspek-aspek kehidupan manusia yang dikaji secara terpisah-pisah sehingga melahirkan satu bidang ilmu.

Objek
Aspek kehidupan manusia dikaji berdasarkan satu kesatuan gejala sosial (tidak melahirkan bidang ilmu).
Menciptakan tenaga ahli pada bidang ilmu sosial

Tujuan
Membentuk warga negara berkemampuan sosial dan hidup mandiri di lingkungan masyarakat.
Pendekatan disipliner

 Pendekatan
Interdisipliner atau multidisipliner dan lintas sektoral
Perguruan tinggi
Jenjang
SD sampai PT

Mukminan, dkk (2002: 18) menyatakan bahwa perbedaan IPS dan ISS itu terletak pada tujuannya masing-masing. Tujuan IPS bersifat pendidikan, bukan penemuan teori ilmu sosial, melainkan pada keberhasilannya mendidik dan mengajarkan IPS, untuk mencapai tujuan instruksional yang telah ditetapkan. IIS bertujuan mengembangkan masing-masing bidang ilmu dengan menghimpun fakta, mengembangkan konsep, dan generalisasi. Keberhasilan IIS itu terledak pada hasil temuan yang diperoleh.
Pada lain pihak, IPS bukannya sekedar pengetahuan yang tidak teratur secara sistematis, IPS sudah disusun dan diorganisasi secara baik menurut kepentingan pendidikan dan pengajaran, sehingga tingkatannya lebih tingi dari pada pengathuan. IPS berada di tengah-tengah antara pengetahuan sosial dan IIS, dan inilah barangkali yang merupakan salah satu alasan digunakannya istilah IPS sebagai terjemahan social studies. IPS bukan ilmu dan bukan pula pengetahuan.
Selanjutnya IPS dinamakan juga studi sosial (social studies) adalah kajian mengenai manusia dengan segala aspeknya dalam sistim kehidupan bermasyarakat. IPS mengkaji bagaimana manusia bersama diantara sesamanya di lingkungan sendiri, dengan tetangganya, yang dekat sampai jauh. Mengkaji bagaimana mereka bergerak, bagaimana mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya pun ditinjau pula. Singkatnya, yang menjadi bahan kajian atau bahan belajar dalam IPS adalah keseluruhan tentang manusia.
Barr dan kawan-kawan (1978) menjelaskan bahwa untuk menghadapi masalah kompleksitas kehidupan, peserta didik harus mampu memadukan dari semua ilmu-ilmu sosial. Di samping itu diperlukan pula bahan-bahan yang berasal dari Ilmu-ilmu alam dan humaniora, sebagai materi pendukung. Kompleksitas kehidupan yang akan dihadapi siswa itu nantinya bukan hanya kompleksitas akibat tuntutan perkembangan ilmu dan teknologi belaka, melainkan juga komplesitas kemajemukan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu IPS bukan hanya mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan yang berhubungan dengan manusia saja, malainkan juga tindakan-tindakan empatik yang melahirkan pengetahuan tersebut (Dunfee and Sage, 1966).
Secara ringkas apa yang dikaji dalam IPS menurut Bart dan Schermis (1980) adalah:
a.       Pengetahuan
b.      Pengolahan informasi.
c.       Telaah nilai dan keyakinan
d.      Peran serta dalam kehidupan.
Mulyono, mengemukakan bahwa dalam perkembangan dewasa ini, IPS ditafsirkan:
1.      Sebagai Disiplin Akademik
Hasil yang diharapkan adalah membiasakan berfikir teratur dan sistematis seperti lazimnya pada pengetahuan teoritis. Ini berkembang sebagai Pendidikan IIS.
2.      Sebagai Pendidikan Nilai (Value Education)
Tujuannya adalah merekonstruksi pribadi. Jadi menyangkut perilaku individu dan bersifat intra pribadi. Bentuk pengajaran antara lain pengungkapan nilai (value clarification) dan pengembangan moral (moral Development). Ciri IPS di sini penting artinya bagi perkembangan psikologi dan psikologis.
3.      Sebagai isu-isu sosial (social issues), yang antara lain disebut sebagai “Current Even”, “Close Arena”, “Public Policies”, yang kesemuanya itu menyangkut masalah perilaku sosial dan sekaligus bersifat antara pribadi.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa perkembangan IPS yang terjadi selama ini cukup signifikan dan relevan dengan perkembangan zaman. Artinya, perkembangan IPS yang terjadi dalam dunia pendidikan tetap memperhatikan tiga ranah perkembangan kemampuan dasar manusia yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.
Berikut ini dikemukakan definisi IPS yang dikemukakan oleh beberapa pakar:
1)      Paul Mathias, dalam “The Teacher Handbook for Social Studies” (Blandfor Press, London, 1973: 20-21) mengatakan sebagai berikut: “The study of man in society in the past, present and future. Social studies emerges as a subject of prime importants for study in school”. Pengertiannya bahwa IPS itu subjek yang diajarkan di sekolah untuk mempelajari manusia di dalam masyarakat pada masa lalu, kini yang akan datang (tekanannya pada hubungan manusia).
2)      U.S. Bureau of Educational (the social studies in secondary educational) menyatakan: “The social studies are understand to be those whose subject matter relateo directiy to the organizationan development of human society and to man as a member of social group”.
3)      John Jarolimek, dalam buku yang berjudul: Social studies in elementary education (Third Edition, the Mac Millan, Company, New York, 1967,p.4) mengemukakan: The social studies as a part of the elementary school curriculum draw subject mater content form the social science, history, socialogy, political science, social psychology, philosophy, antropology and economic. The social studies have been defined as those portion the social science seleted for instruction purposes.
Jadi menurut John Jarolimek, studi sosial itu mempunyai unsur-unsur ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, sosiologi, politik, psikologi sosial filsafat, antropologi, ekonomi dan lain-lain yang erat hubungannya dengan kemanusiaan. Studi sosial mempelajari tentang manusia, hubungannya, aktivitas dan lingkungannya, yang dihubungkan dengan berbagai bidang disiplin ilmu dan ini akan menyediakan cukup topik-topik yang terpilih untuk suatu pelajaran yang tidak terbatas atas suatu subject saja, tapi akan dapat digambarkan sebagai suatu proses belajar yang meliputi berbagai bidang dalam suatu kesatuan untuk tujuan pembelajaran.
4)      A.C. Binning & D.H. Binning mengemukakan bahwa studi sosial (IPS) ialah mata pelajaran yang mengemukakan bahan-bahan ilmu-ilmu sosial untuk mempelajari hubungan manusia dalam masyarakat dan manusia sebagai anggota masyarakat.
Dari difinisi-difinisi di atas, yaitu yang dikembangkan di Amerika Serikat oleh beberapa tokoh pendidikan yang terkenal, dapat diambil kesimpulan bahwa IPS bukan IS tertentu. Meskipun sesungguhnya bidang perhatiannya sama, yaiu hubungan timbal balik di kalangan manusia (human relations). Ia hanya terdapat pada program pengajaran sekolah semata-mata. IPS dipaduka untuk tujuan-tujuan instruksional dengan materi yang sangat sederhana, menarik, mdah dimengerti dan mudah dipelajari. IPS Merupakan “The Social Science Simplified for Pedagogical Purpose”.
IPS merupakan pengetahuan terapan, dengan menggunakan materi IIS untuk tujuan pengajaran, IPS memanfaatkan hasil temuan IIS bagi aplikasi kependidikan. IPS merupakan mata pelajaran yang bersifat normatif, sangat dipengaruhi oleh tujuan pendidikan yang diprogramkan yaitu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat. IPS mengintegrasikan materi IIS dengan menampilkan permasalahan sehari-hari dari masyarakat sekitar.
Seperti telah dikemukakan terdahulu, bahwa istilah IPS dalam dunia pendidikan dasar dan menengah, di Indonesia muncul bersamaan dengan diberlakukannya kurikulum SD, SMP, SMA, dan SMK tahun 1975 yang merupakan pembaharuan kurikulum 1968. kurikulum 1975 yang merupakan pembaharuan kurikulum 1968. kurikulum 1975 berubah haluan pada tahun 1984 dan 1994, diperbaharui dalam rangka penyempurnaan PIPS untuk mengantisipasi perubahan-perubahan sosial, perkembangan IPTEK dan globalisasi berbagai aspek kehidupan (Soedarmo W, 1997). Dilihat dari sisi ini, maka IPS masih baru disebut baru oleh karena cara pandang yang dianutnya memang dianggap baru, yaitu secara terpadu tetapi bahan sajiannya sebenarnnya bukanlah baru, karena berasal dari bahan-bahan IIS dan kejadian-kejadian yang terjadi di lingkungan hidup manusia. Oleh karena itu IPS adalah telaah-telaah tentang manusia dan dunianya.
Definisi IPS menurut S. Nasution : “IPS adalah mata pelajaran yang merupakan suatu fusi atau paduan dari sejumlah mata pelajaran sosial. Dapat juga kita katakan bahwa IPS merupakan mata pelajaran yang menggunakan bagian-bagian tertentu dari IIS. IPS merupakan bagian kurikulum sekolah yang berhubungan dengan peranan manusia dalam masyarakat, dan yang terdiri dari berbagai subjek, sejarah, biografi, ekonomi, pemerintahan, antropologi, sosiologi, dan psikologi sosial” (Poerwito, 1981:10).

  1. Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial
Sebagai salah satu bidang ilmu pengetahuan yang diajarkan di sekolah, IPS memiliki tujuan untuk mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan sosial dalam bentuk konsep dan pengalaman belajar yang dipilih atau diorganisasikan dalam rangka kajian IPS. Berkaitan dengan tujuan IPS tersebut, Martorella (1994: 7) menyatakan bahwa:
“The Social Studies are selected information and modes of investigation from the social sciences, selected information from any area that relates directly to an undestanding of individuals, groups, and societies and applications of the selected information to citizenship education.”

Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan informasi terpilih dan cara-cara investigasi dari ilmu-ilmu sosial, informasi dipilih dari berbagai tempat yang berhubungan langsung terhadap pemahaman individu, kelompok dan masyarakat dan penerapan dari informasi yang dipilih untuk maksud mendidik warga negara yang baik. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa mata pelajaran IPS di SD bertujuan untuk membentuk warga negara yang baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang berguna bagi diri dalam hidup sehari-hari dan warga negara yang bangga sebagai bangsa  Indonesia dan cinta tanah air.
Karakteristik tujuan IPS menurut Bruce Joyce melalui Kenworthy (1981: 7) memiliki tiga kategori, yaitu (1) pendidikan kemanusiaan, (2) pendidikan kewarganegaraan, dan (3) pendidikan intelektual.
Dari pendapat Kenworthy tersebut dapat dipahami bahwa Pendidikan kemanusiaan berarti bahwa IPS harus membantu anak memahami pengalamannya dan menemukan arti atau makna dalam kehidupannya. Dalam tujuan pertama ini terkandung unsur pendidikan  nilai.
Pendidikan kewarganegaraan berarti bahwa siswa harus dipersiapkan untuk berpartisipasi secara efektif dalam dinamika kehidupan masyarakat. Siswa memiliki kesadaran untuk meningkatkan prestasinya sebagai bentuk tanggung jawab warga negara yang setia pada negara. Pendidikan nilai dalam tujuan ini lebih ditekankan pada kewarganegaraan.
Sementara itu, pendidikan intelektual berarti bahwa IPS membantu siswa untuk memperoleh ide-ide analitis dan berbagai cara untuk memecahkan masalah yang dikembangkan dari konsep-konsep IPS. Dalam memecahkan masalah, siswa akan dihadapkan pada upaya mengambil keputusan sendiri. Melalui peningkatan kematangan, soswa belajar untuk menjawab pertanyaan dengan benar dan menguji ide-ide kritis dalam situasi sosial.
Menurut Fraenkel (1980: 8-11), ada  empat kategori tujuan IPS, yaitu pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai. Pengetahuan diartikan sebagai kemahiran dan pemahaman terhadap sejumlah informasi dan ide-ide. Tujuan pengetahuan ini adalah membantu siswa untuk belajar lebih banyak tentang dirinya, fisiknya, dan dunia sosial. Keterampilan diartikan sebagai pengembangan berbagai kemampuan tertentu untuk mempergunakan pengetahuan yang diperolehnya. Ada beberapa keterampilan dalam IPS, yaitu keterampilan berpikir, keterampilan akademik, keterampilan penelitian, dan keterampilan sosial. Sementara sikap  diartikan sebagai kemahiran dalam mengembangkan dan menerima keyakinan-keyakinan, ketertarikan, pandangan, dan kecenderungan tertentu. Nilai diartikan sebagai kemahiran memegang sejumlah komitmen yang mendalam, mendukung ketika sesuatu dianggap penting dengan tindakan yang tepat.   
Nursid Sumaatmadja (1984: 21) menyatakan bahwa: pembelajaran pendidikan IPS melatih ketrampilan para siswa baik keterampilan fisik maupun ketrampilan berpikirnya dalam mengkaji dan mencarai jalan keluar dari masalah yang dialaminya. Pengertian ini menekankan pada misi atau tujuan pendidikan Ilmu Pengeahuan Sosial yakni mengembangkan kemampuan dan keterampilan agar siswa mampu hidup selaras, serasi dan seimbang di lingkunganya.
Pengajaran pendidika Ilmu Pengetahaun Sosial bukan menyajikan materi yang hanya memenuhi isi berkaitan dengan ingatan siswa, akan tetapi lebih jauh mengkaji kebuuhannya sendiri dan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Gejala dan masalah yang ada pada lingkungan siswa dapat dijadikan stimulan untuk dapat menarik perhatian siswa dalam proses belajar mengajar, gejala seperti kemacetan lalu lintas, engangguran, banjir dan ersi dapat menarik perhatian siswa jika gejala tersebut ditinjau dari berbagai dimensi yaitu dari segi ekonomi, sikap mental, pemerintahan, atau yang lebih relevan.
            Dengan membawa persoalan yang ditemukan siswa dalam kehidupan sehari-hari ke dalam kelas dan dibahas bersama baik oleh guru maupun antara siswa, hal ini akan melatih siswa untuk melakukan diagnosis terhadap masalah sosial dan selanjutnya terlatih pula untuk menyusun alternatif pemecahannnya. Bahkan, akan menjadikan siswa berpikir kreatif, kritis dan terlatih untuk berani mengambil keputusan.
Berdasarkan Pusat Kurikulum (2006: 7) dinyatakan bahwa tujuan pembelajaran IPS adalah mengembangkan potensi peserta didik agar  peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa  dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat. 
Berdasarkan pernyataan pusat kurikulum tersebut dapat dipahami bahwa, dalam perspektif formal dan realistik, IPS di tingkat sekolah pada dasarnya bertujuan untuk mempersiapkan para peserta didik sebagai warga negara yang menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan nilai (attitudes and values) yang dapat digunakan sebagai kemampuan mengambil keputusan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan agar menjadi warga negara yang baik.
Untuk menunjang tujuan pembelajaran IPS di sekolah dasar hendaknya kegiatan belajar dan mengajar serta situasinya hendaknya sesuai dengan Permendiknas No. 22 Tahun 2006, dimana orientasi utama pelaksanaan Pendidikan IPS di sekolah dasar antara lain:
1)      Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
2)      Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan ketrampilan dalam kehidupan sosial. 
3)      Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan. 
4)      Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisidalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional,  dan global.
Dengan demikian dapat terlihat bahwa dalam pengajaran pendidikan IPS masyarakat merupakan sumber belajar dan materi yang utama serta sekaligus menjadi laboratorium. Pengetahuan, prinsip, dan teori pendidikan IPS yang dipelajari siswa di dalam kelas dapat diujicobakan atau diaplikasikan di masyarakat. Oleh karena itu, dalam pengajran pendidikan IPS, guru harus mampu membawa siswa pada kenyataan hidup yang sebenarnya, agar siswa menghayati, menangapi, menganalisis dan mengevaluasi, sehingga pada akhirnya siswa dapat membina kepekaan, sikap mental dan keterampilan dalam menghadapi kehidupan nyata. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan Nursid (1984: 20), bahwa: melalui pengajaran pendidikan IPS diharpkan terbinanya warga negara yang akan datang yang peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental yang positif terhadap segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi madalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya maupun yang melanda kehidupan masyarkat.
            Dalam pendidikan IPS yang harus diperhatikan oleh guru adalah (1) kemampuan dalam memberikan bekal pengetahuan tentang manusia dan seluk-beluk kehiudpannya dalam asastagtra kehidupan; (2) membina kesadaran, kyakinan, dan sikap akan pentingna hidup bermasyarakat dengan penuh rasa kebersamaan, bertanggung jawab, dan manusiawi; (3) membina keterampilan hidup bermasyarakat dalam Negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila, dan (4) membina, memberikan bekal dan kesiapan untuk belajar lebih lanjut dan atau melanjutkan studi kelak di kemudian hari, dan (5) isi dan pesan nilai moral buaya bangsa, Pancasila dan agama yang dianut dan diakui Bangsa Indonesia (Djahari, 1996: 5).
Dalam proses pembelajaran IPS di sekolah, Mukminan, dkk. (2002: 29-30) menyatakan bahwa tujuan IPS mencakup tiga kemampuan dasar yakni kognitif, afektif, dan psikomotor.
1.      Tujuan kognitif meliputi: pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisa, sintesis,  dan evaluasi.
2.      Tujuan afektif yaitu: penerimaan, jawaban atau sambutan, penghargaan, pengorganisasian, dan karakteristik nilai.
3.      Tujuan psikomotor yaitu: penginderaan, kesiapan bertindak, respon atau sambutan terbimbing, mekanisme atau tindakan yang otomatis, keterampilan yang dilakukan secara hati-hati, adaptasi, dan keaslian.
Tampaknya tentang tujuan IPS ada beberapa kesesuaian ialah upaya menyiapkan para siswa supaya dapat menjadi warga yang baik. Namun penafsiran tentang warga yang baik ini agaknya juga cukup banyak. Oleh karena itu Barr dan kawan-kawan (1977), (1978). Dan Barth dan Shermis (1980) menunjukkan bahwa sebenarnya bukan hanya ada satu telaah dalam IPS melainkan ada tiga. Mereka menyebutkan tradisi yang terdapat dalam IPS, yakni:
a.       Tradisi pertama ialah pewarisan budaya (citizen transmission) yang menurut bereka bersifat indoktriantif dala menyajikan bahan belajar. Kewargaan (citizenship) dalam pengertian dari tradisi ini berarti kemampuan bertindak sebagai warga yang sesuai dengan nilai-nilai dasar yang telah disepakati dan dianggap baik. Mereka mengartikan indoktrinasi adalah semua pengalaman belajar (pendidikan) yang dilaksanakan dalam suasanan belajar yang tidak kritis (Barr, dkk.1977).
b.      Tradisi kedua adalah tradisi ilmu sosial (social science tradition) yang merujuk kepada pengertian bahwa IPS sebenarnya dapat diturunkan dari salah satu ilmu social. Jadi sifat IPS daam tradisi ini reduktif. Sifat-sifat kewargaan dapat diperoleh melalui pemahaman tentang segi metodologis ilmu sosial.
c.       Tradisi ketiga disebut inkuiri reflektif yang didasrkan kepada pemikiran reflectif thinking dari John Dewey. Dalam anggapan dari tradisi ini kewargaan tercermin dari kemampuan memecahkan masalah dalam suasan lingkungan yang sarat nilai. Alam telaah tentang nilai ang dikaji bukan masalah baik atau buruk itu sendiri melainkan tentang bagaimana kita menelaah nilai dengan cepat.
Dari uraian di atas tampak bahwa cakupan IPS sangat luas. Namun IPS tidak seluas pendidikan social (social education). John E. Ord (1972) menyatakan bahwa pendidikan social mengacu kepada keseluruhan kehidupan interpersonal siswa, yang meliputi pengajaran social (social learning) yang dialami siswa di rumah, di sekolah dan di erbagai lingkungan tempat siswa bergaul. Dilihat dari segi ini IPS hanya merupakan salah satu wahana pengajaran yang memberi sumbangan kepada-pendidikan social yang positif.
Di samping itu, sebagaiaman bidang studi lainnya, tujuan pengajaran pendidikan IPS mencakup tiga kemampuan dasar yakni bidang kognitif, afaktif dan psikootor. Pencapaian tujuan pengajaran bidang kognitif didasarkan pada taksonomi Bloom. Tujuan kognitif adalah tujuan yang berkenaan dengan ingatan dan pengenalan kembali pengetahuan, perkembangan kemampuan intelektual dan keterampilan intelektual (Bloom, 1956:7). Dengan demikian tujuan konitif pembelajaran IPS ebih mengarh kepada tujuan memperoleh pengetahuan. Pengertian, intelegensi, dan keterampilan berpikir siswa. Tujuan kognitif ini terbagai ke adalam enam kelompok besar yakni: (1) pengetahuan, (2) pemahaman, (3) aplikasi, (4) analisa, (5) sintesis, dan (6) evaluasi.
Tujuan afktif pembelajaran PIPS adalah menekankan pada perasaan, emosi, dan derajat penermaan atau penolakan siswa terhadap materi pembeajaran PIPS yang diberikan secara garis besar tujuan afektif dikelompokkan ke dalam lima kelompok besar yaitu: (1) penerimaan, (2) jawaban atau sambutan, (3) penghargaan, (4) pengorganisasian dan (5) karakteristik nilai, secara lebih khusus kelima tujuan afektif ini dapat diungkapkan oleh siswa ke dalam suatu bentuk tingkah laku seperti melakukan tindakan, melakukan perbuatan bertanya, menjelaskan , memilih, menjawab, mengikuti dan menceritakan.
Tujuan psikomotorik dapat dikelompokkan pada tujuh kelompok besar yakni: (1) penginderaan (2) kesiapan bertindak (3) respons atau sambutan terbimbing (4) mekanisme atau tindakan yang otomatis, (5) keterampilan yang dilkaukan seara hati-hat (6) adaptasi, dan (7) keaslian.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa dengan pengajaran Pendidikan IPS berbagai kemampuan yang diharapkan dapat berkembang pada diri peserta didik, khsusnya kemampuan untuk hidup di tengah-tengah lingkungan atau masyarakat tepat siswa tinggal. Hal ini sejalan dengan yang dimekukan Fenton (1967:1) bahwa tujuan studi social adalah prepare children to be good citizen; social studies teach children how to think and; social studies pass on the cultural heritage”. Pernyataan tersebut berarti bahwa pengajaran Pendidikan IPS mengantarkan anak menjadi WNI yang baik, mengajar anak bagaimana berpikir, dan dengan pengajaran Pendidikan IPS dapat menyampaikan warisan kebudayaan kepada anak.

  1. Fungsi dan Peranan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
1)      Fungsi Pendidikan IPS
Pada dasarnya pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dimaksudkan untuk membentuk peserta didik, yaitu membentuk sikap sosialnya agar peserta didik tersebut memahami masalah-masalah sosial dari sudut disiplin Ilmu pengetahuan dari semua bidang disiplin pendidikan ilmu sosal yang ada hubungannya dengan pemahaman an pemecahan-pemecahan masalah lingkungan. Selain itu juga dibina sikap mampu menanggapi pemecahan persoalan sendiri maupun secara ersama-sama.
Pada dasarnya, fungsi pengajaran IPS di SD adalah untuk mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap, dan keterampilan sosial dan kewarganegaraan peserta didik agar dapat direfleksikan dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.
Berkaitan dengan fungsi mata pelajaran IPS, Jarolimek (1986: 4) berpendapat bahwa:
“The major mission of social studies education is to help children learn about the social world in which they live and how it got that way; to learn to cope with social realities; and to develop the knowledge, attitudes, and skills, needed to help shape an enlightened humanity.”  

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa pendidikan IPS adalah untuk membantu siswa belajar tentang masyarakat dunia di mana mereka hidup dan memperoleh jalan untuk belajar menerima realitas sosial, dan untuk mengembangkan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan untuk membantu mengasah pencerahan manusia.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran IPS antara lain:
a.       Siswa menjadi sumber pemikir utama.
Bagaimana intelektual skilnya dibenuk, bagaimana membentuk kemampuannya menanggapi dan eecahkan masalah sosial dan lingkungan. Selanjutnya dalam kegiatan belajar mengjar pendidikan ilmu pengetahuan Sosial, agar siswa lebih banyak diaktifkan.
b.      Siswa diintegrasikan dengan lingkungan (sosial, fisik, geografis, dan kultural) dengan tujuan membina menjadi manusia sosial yang rasional serta bertanggungjawab terhadap diri dan keidupan bersama.
Diintegrasikan di sini maksudnya ialah selalu dihubungkan dengan keadaan yang nyata, baik kejaidan di alam sekitarnya, kegiatan di tempat lain ataupun kejadian di masa yang lampau.
c.       Siswa dibina menjadi warga negara yang mampu membudayakan lingkungan menurut nilai-nilai masyarakat pancasila sehingga diharpkan terciptanya masa depan yang cemerlang.
Membina siswa agar menjadi manusia yang secara sisik dan mental menyadri hal dan tnaggung jawabnya sebagai insan illahi, insan priadi, insan sosial dan insan bernegara. Melalui berbagai latihan, siswa dibina kemampuannya menganalisis, memahami, dan memecahkan masalah-masalah sosial baik secara sendiri maupun bersama-sama.
  Berdasarkan pemaparan di atas dapat dipahami bahwa fungsi pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yaitu membentuk intelektual, sikap, dan keterampilan siswa, serta mampu menerapkannya dalam kehidupan dunia nyata baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Dengan kata lain, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) berfungsi untuk membentuk jiwa dan raga manusia secara seimbang.
2)      Peranan Pendidikan IPS
Peranan Pendidikan IPS secara umum merupakan salah satu wahana pencapaian tujuan pendidikan nasional. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) juga berperan sebagai pembentukkan warga negara yang dapat membangun dirinya sendiri serta bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Imam Chourmain, dalam “Mencari Identitias dan Jati Diri  PIPS, menulis Peranan IPS bagi social studies.
1.      Masing-masing ilmu sosial (social science) mempunyai sumbangan yang penting bagi suatu program social studies yang berfaedah bagi bagian akhir abad ke-21 ini.
2.      Isi yang dipilih untuk program social studies di sekolah ataupun dalam prgram instruction/texbook harus mencerminkan penemuan-penemuan terakhir, ilmu sosial, dan interpretasi para sarjana-sarjana dalam bermacam-macam Ilmu Sosial.
3.      Metode penelitian dan alat-alat penyelidikan/penelitian di dalam Ilmu Sosial adalah bagian yang integral dan isi dari masing-masing ilmu itu dan isi penting untuk penarikan kesimpulan-kesimpulan dari ilmu semacam itu dan penting diketahui oleh para anak didik, dan denegan sendirinya masuk sebagai bagian yang integral dalam program social studies.
Berdasarkan pemaparan di atas, setidaknya dapat terlihat bagaimana peranan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai pengarah dan penuntun berbagai kompetensi sosial siswa baik secara individu maupun kelompok atau sebagai anggota masyarakat. Dengan peranan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tersebut diharapkan siswa dapat menerapkan dan memperaktikkan berbagai sikap positif dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menjadi manusia yang berprikemanusiaan dan berpriketuhanan, serta berakhlak mulia. Hal inilah yang dimaksudkan dalam tujuan pendidikan nasional yaitu adanya proses pendidikan yang memanusiakan manusia atau menjadikan manusia sebagai manusia yang seutuhnya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa IPS memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mempersiapkan generasi bangsa yang memiliki kemampuan sosial yang relevan dengan perkembangan zaman. Kemampuan tersebut mencakup kemampuan dalam bidang pendidikan, tindakan sosial kemasyarakatan, dan tindakan untuk tetap melakukan pembaharuan dengan melakukan berbagai penelitian-penelitian atau kajian-kajian terhadap berbagai phenomena sosial yang terjadi di masyarakat.
  1. Hubungan IPS dan IIS
Ilmu-ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari sikap dan tingkah laku manusia di dalam kelompok (Harsoyo, 1971: 25). Usman Tampubolon mengemukakan bahwa ilmu sosial adalah ilmu yang menggunakan metode-metde ilmiah untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang perilaku manusia. Secara umum ilmu sosial dianggap sebagai disiplin ilmu, dipadukan untuk mengembangkan “hubungan khowledge”melalui penelitian, penemuan, dan eksperimen yang bersifat value free. Pendidikan ilmu pengetahuan sosial (IPS) diartikan sebagai kajian terapan yang menggunakan materi IIS untuk tujuan pengajaran.
Ilmu-ilmu Sosial (IIS) mempelajari manusia di dalam lingkungan masyarakat dan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) memanfaatkan hasil temuan Ilmu-ilmu Sosiao (IIS) bagi aplikasi pendidikan. PIPS bukan satu ilmu tertentu, sungguhpun bidang perhatiannya dengan ilmu-ilmu sosial sama yaitu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat (Mukminan, dkk. 2002: 37). Sebagai mata pelajaran yang bersifat normatif sangan dipengaruhi oleh tujuan pendidikan yang diprogramkan pips mengintegrasikan bahan atau materi dari ilmu-imu sosial dengan menampilkan permasalahan sehari hari dalam masyarakat sekeliling.
Berdasarkan pemaparan di atas, dapat disimpulka bahwa antara Ilmu pengetahuan Sosial (IPS) dan Ilmu-ilmu Sosial (IIS) memiliki keterkaitan atau hubungan yang sangat erat. Keduanya mengkaji tentang manusia, meskipun pada akhirnya terdapat perbedaan diantaranya, dimana Ilmu-ilmu Sosial lebih kepada suatu disiplin keilmuan yang diarahkan untuk sebuah bidang penelitian atau penemuan dan pengembangan suatu bidang ilmu sosial. Adapun Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) memanfaatkan bagian dari Ilmu-ilmu sosial untuk diterapkan dalam bidang pendidikan.

Evaluasi:
Setelah mempelajari materi pada bagian I ini, coba kalian jawab pertanyaan berikut ini:
1.    Jelaskan latarbelakang, pengertian, dan tujuan dari IPS!
2.    Coba kalian jelaskan hubungan antara IIS dan IPS!
3.    Berdasarkan pengalaman dan hasil pengamatan kalian, Coba jelaskan dan berikan contoh penerapan IIS dan IPS dalam kehidupan seharihari! 
4. Berdasarkan pengalaman kalian masing-masing, coba jelaskan alasan mengapa IPS itu penting diajarkan kepada siswa sejak tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi!
Share this article :

0 komentar:

 
Support : Berbagi | AULIA | Mikaila
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DARIKU UNTUKMU - All Rights Reserved