Headlines News :
Home » » Sistem Evaluasi Pembelajaran IPS

Sistem Evaluasi Pembelajaran IPS

Written By mikailahaninda.blogspot.com on Kamis, 12 Februari 2015 | 13.40


Sistem Evaluasi Pembelajaran IPS
A.    Kompetensi Dasar
Diharapkan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan system evaluasi pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan komponen-komponen yang dievaluasi.

B.     Deskripsi Materi
1.      Definisi Evaluasi
Pada dasarnya setiap proses pembelajaran yang dilakukan tidak terlepas dari adanya suatu tujuan yang hendak dicapai. Untuk mengetahui apakah tujuan dari proses pembelajaran yang dilakukan sudah tercapai atau tidak, maka perlu adanya evaluasi. Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana keberhasilan dari proses pembelajaran yang dilakukan terhadap tujuan yang hendak dicapai.
Menurut Rossi (1985: 19) “Evaluation research is the systematic application of social research procedures in assessing the conceptualization and design, implementation, and utility of social intervention programs”. Berdasarkan definisi tersebut, penelitian evaluasi merupakan aplikasi secara sistematis dari prosedur-prosedur penelitian sosial dalam menilai konsep dan rancangan, pelaksanaan, serta kegunaan dari program intervensi sosial. Dengan kata lain, penelitian evaluasi melibatkan penggunaan berbagai metodologi penelitian sosial dalam memutuskan dan memperbaiki perencanaan, monitoring, efektifitas, dan efisiensi dari program kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan program pelayanan masyarakat lainnya.
Menurut Cronbach dkk. (Rossi, 1985: 19) bahwa kegiatan evaluasi digambarkan dalam beberapa hal sebagai berikut:
a.    Tujuan sebuah evaluasi adalah untuk mempengaruhi pemikiran sosial dan tindakan selama proses penyelidikan.
b.    Bukti terhadap pengalaman dikumpulkan dengan sebuah program yang siap dikeluarkan atau sebuah penempatan dalam tujuan penelitian. Setelah analisis, peneliti menyusun dari sesuatu yang telah diteliti untuk mendapatkan kesimpulan, mendokumentasi hasil pengamatannya dan memberikan penjelasan, sehingga para pembaca dapat mempertimbangkan hal yang dapat dipercaya dari setiap kesimpulan penelitian.
c.    Tujuan evaluator adalah untuk mendapatkan sebuah interpretasi secara teratur dan komprehensif dari penelitian. Perhitungan data penelitian tersebut, dimaksudkan untuk mengesahkan kejujuran penelitian, selanjutnya informasi tersebut dikumpulkan untuk disajikan kepada pihak lain, agar diselidiki dan dipahami secara independen.
Selanjutnya menurut Suharsimi Arikunto (2004: 1), evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil suatu keputusan.  Pada definisi ini sebuah evaluasi tidak terlepas dari adanya sebuah proses pengumpulan informasi yang selanjutnya dilakukan analisis untuk kemudian dijadikan sebagai dasr untuk mengambil sebuah keputusan.
Dari beberapa pendapat para ahli terkait pengertian evaluasi tersebut, maka evaluasi dapat disimpulkan sebagai kegiatan atau penilaian sistematik untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu, dan selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil suatu keputusan. Kegiatan evaluasi selalu didahului dengan kegiatan pengukuran, yaitu proses penetapan angka menurut aturan tertentu, kemudian dilanjutkan penilaian dan diakhiri dengan evaluasi. Dalam hal ini, evaluasi merupakan suatu kegiatan yang kompleks dan terus menerus untuk mengetahui manfaat dan kegunaan dari suatu obyek maupun kegiatan, dan selanjutnya digunakan sebagai pertimbangan dalam menentukan suatu keputusan.
  Evaluasi dalam pembelajaran IPS berupa penilaian proses belajar, hasil belajar, dan tindak lanjut hasil penilaian belajar siswa. Evaluasi menurut Stufflebeam (Worthen & Sanders, 1973: 129) adalah: “Evaluation is the process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives.” Dari definisi tersebut, bahwa evaluasi dilihat sebagai proses menggambarkan, mendapatkan, dan menyediakan informasi yang berharga dalam pengambilan keputusan tentang nilai dari sesuatu berdasarkan penyusunan data secara sistematis. Di sini evaluasi memiliki banyak dimensi objektif dan subjektif.
Menurut Etin & Solihatin (2008: 43), bahwa evaluasi dalam pembelajaran IPS dilakukan secara kontinu, utuh, dan menyeluruh, baik evaluasi proses maupun hasil yang berupa tes dan nontes. Pada definisi ini tergambar jelas bahwa dalam proses evaluasi pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Evaluasi yang dilakukan mencakup evaluasi proses dan hasil belajar siswa. Proses evaluasi ini dilakukan secara kontinu dan dan menyeluruh. Hal ini tentu akan sangat memungkinkan adanya hasil evaluasi proses pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial yang bersifat komprehensif.
2.      Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam pembelajaran. Kegiatan ini merupakan salah satu dari empat tugas pokok seorang guru. Keempat tugas pokok guru tersebut adalah merencanakan, melaksanakan, menilai keberhasilan pembelajaran, dan memberikan bimbingan. Dalam praktek pembelajaran, keempat kegiatan pokok tersebut merupakan sebuah kesatuan yang padu dan tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya.
   Menurut Asep Jihad & Abdul Haris (2010: 56) evaluasi berfungsi sebagai:
a.    Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan fungsi ini, maka evaluasi harus mengacu kepada tujuan-tujuan pembelajaran.
b.    Sebagai umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar. Perbaikan dapat dilakukan dalam aspek tujuan pembelajaran, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru, maupun media pembelajaran.
c.    Sebagai dasar dalam menyusun laporan kemajuan siswa kepada orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kecakapan belajar siswa dalam bentuk-bentuk nilai-nilai prestasi yang dicapainya.
3.      Prinsip Evaluasi Pembelajaran     
Asep Jihad & Abdul Haris (2010: 63-64) bahwa sistem evaluasi dalam pembelajaran, baik pada evaluasi proses maupun evaluasi pada hasil belajar, hendaknya dikembangkan berdasarkan sejumlah prinsip sebagai berikut:
a.    Menyeluruh; evalauasi menyangkut keseluruhan standar kompetensi, kompetensi dasar, serta seluruh indikator ketercapaian, baik menyangkut domain kognitif (pengetahuan), afektif (sikap, perilaku, nilai), serta psikomotorik (keterampilan), maupun menyangkut evaluasi proses dan hasil belajar.
b.    Berkelanjutan; evaluasi hendaknya dilakukan dengan perencanaan dan secara terus menerus guna mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar siswa sebagai dampak langsung proses pembelajaran.
c.    Berorientasi pada indikator ketercapaian; sistem penilaian dalam pembelajaran harus mengacu pada indikator ketercapaian yang telah ditetapkan berdasarkan kemampuan dasar/kemampuan minimal dan standar kompetensinya. Dengan demikian, hasil penilaian akan memberikan gambaran mengenai sampai seberapa indikator kemampuan dasar dalam suatu mata pelajaran yang telah dikuasai oleh siswa.
d.   Sesuai dengan pengalaman belajar; misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas problem-solving, maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) maupun produk/hasil melakukan problem solving.
Selanjutnya Etin & Solihatin (1990: 49) juga menjelaskan beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam penilaian, yaitu:
1)   Penilaian dapat dilakukan melalui tes dan nontes.
2)   Penilaian harus mencakup tiga aspek kemampuan, yaitu pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan (psikomotorik).
3)   Menggunakan berbagai cara penilaian ketika kegiatan belajar sedang berlangsung, misalnya melalui observasi, mendengarkan, mengajukan pertanyaan, mengamati hasil kerja siswa, dan memberikan tes.
4)   Penilaian alat dan jenis penilaian berdasarkan rumusan indikator hasil belajar.
5)   Mengacu pada tujuan dan fungsi penilaian, yaitu sebagai umpan balik, laporan kepada orang tua, memberikan informasi tentang kemajuan belajar siswa.
6)   Alat penilaian harus mendorong kemampuan penalaran dan kreativitas siswa. Misalnya dalam bentuk tes tertulis uraian, tes kinerja, hasil kerja siswa (produk), proyek, dan portofolio.
7)   Mengacu pada prinsip diferensiasi atau keberagaman kemampuan siswa.
8)   Tidak bersifat diskriminasi, melainkan adil bagi semua siswa.
4.      Aspek yang Dinilai
Untuk melakukan evaluasi yang bersifat menyeluruh sesuai dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai, menurut Asep Jihad & Abdul Haris (2010: 64-65) bahwa evaluasi harus mencakup:
a.    Proses belajar, yaitu evaluasi pada seluruh pengalaman belajar yang dilakukan siswa selama proses pembelajaran berlangsung. Di samping itu, evaluasi proses pembelajaran ini menekankan pada evaluasi pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, metode mengajar yang dilaksanakan, minat, sikap, cara belajar peserta didik, serta faktor pendukung dan hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan pembelajaran. Dengan kata lain, evaluasi ini mencakup kesesuaian antara proses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, hasil evaluasi ini dapat diperoleh pemahaman tentang proses pelaksanaan pembelajaran, sehingga dapat dijadikan input dalam meningkatkan kualitas output pembelajaran selanjutnya.
b.    Hasil belajar, yaitu evaluasi terhadap ketercapaian setiap kemampuan dasar, baik kognitif, afektif maupun psikomotorik, yang diperoleh siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran tertentu. Evaluasi hasil pembelajaran ini antaralain menggunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar sebagai prestasi belajar, dimana dalam hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh setiap peserta didik. Evaluasi hasil belajar siswa ini mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik yang dikuasai oleh setiap siswa setelah pembelajaran berlangsung sesuai indikator penilaian.
Kedua jenis komponen evaluasi tersebut dapat dipergunakan untuk mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran telah tercapai, dan bagai mana proses pembelajaran yang sudah dilakukan. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju pada perbaikan kualitas hasil pembelajaran.


Latihan
1)      Jelaskan apakah yang dimaksud dengan evaluasi pembelajaran!
2)      Jelaskan bagaimana guru melakukan evaluasi pembelajaran Ilmu Pengetahuan di sekolah!
3)      Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial tidak hanya menekankan pengetahuan intelektual, tetapi juga penekanannya pada aspek penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan ungkapan tersebut, coba jelaskan apa saja yang dievaluasi oleh guru dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di sekolah dasar (SD), dan berikan contohnya!



DAFTAR PUSTAKA


Dadang Supardan. (2009). Pengantar Ilmu Sosial, sebuah kajian pendekatan structural. Bumi Aksara. Jakarta.

Daldjoeni, N. (1981). Dasar-dasar Ilmu Pengetahaun Sosial. Bandung; alumni.

Etin Solihatin & Rahardjo. (2008). Cooperative Learning: Analisis Model Pembelajaran IPS. Jakarta: PT Bumi Aksara

Fogarty, R. (1991). The Mindfull School : How to integrate the curricula. Palatine, Illions: IRI/Skylight Publising. Inc.

Fraenkel, Jack R. (1980). Helping students think value strategies for teaching social studies. New Jersey: Prentice-Hall.

Hamid Hasan, S. (1996). Pendidikan Ilmu Sosial. Jakarta. Depdiknas.

Jarolimek, J. (1967). Social studies in elementary education. New York: Macmillan.

Kenworthy, Leonard S. (1981). Social studies for the eighties. Canada: John Wiley & Sons. 

Kosasih Djahiri, A. (1977). Pendekatan dan Teknik Pengembangan materi dan Program Pengajaran IPS. Jakarta: Depdikbud-P3G.

Martorella, P.H. (1994). Social studies for elementary school children, developing young citizen. New York: Merill.

Mukminan, dkk,. (2002), Pendidikan Ilmu Sosial, Yogyakarta; fis-UNY.

Munif Chatib. (2010). Gurunya Manusia. Kaifa Learning. Jakarta

Nursid Sumaatmadja. (1981). Perspektif Studi Sosial. Bandung: Alumni.

Oemar Hamalik. (2007). Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya

Poerwito. (1981). Dasar-dasar ilmu Pengetahuan Sosial. Malang: Dwidaya

Pusat Kurikulum. (2006). Model pengembangan silabus mata pelajaran dan rencana pelaksanaan pembelajaran IPS terpadu. Jakarta.

Rossi, P. H., & Freeman, E. Howard. (1985). Evaluation Sistematic Approach. California: SAGE Publications, Inc.

Sapriya. (2009). Pendidikan IPS, konsep dan pembelajaran. Remaja Rosdakarya. Bandung.

Sugiharsono. (2009). Pengembangan Pembelajaran IPS Terpadu. Yogyakarta: FISE Universitas Negeri Yogyakarta.

Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin Abdul Jabar. (2009). Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoretis Bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Sukma Syam, dkk. (1999). Wawasan pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta: FIS-UNJ

Syaiful Bahri Djamarah. (1997). Guru Dan Anak Didik Interaksi Edukatif. PT Rineka Cipta. Jakarta.

Tasrif. (2008). Pengantar Ilmu Pengetahuan Sosial. Genta Press. Yogyakarta.

Trianto. (2010). Model Pembelajaran Terpadu Konsep, Strategi, dan Implementasinya dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).Jakarta:  Bumi Aksara.

Uzer Usman. (2005). Menjadi Guru Profesional. Bandung. Rosdakarya.

Zamroni. (2000). Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta: Bigraf Publishing.

………...(2007). Naskah akademik kajian kebijakan kurikulum mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Departemen Pendidikan Nasional. Badan penelitian dan pengembangan pusat kurikulum.

………(2007). Naskah Akademik Kajian Kebijakan Kurikulum SD. Departemen pendidikan nasional, Badan penelitian dan pengembangan Pusat kurikulum.
Share this article :

0 komentar:

 
Support : Berbagi | AULIA | Mikaila
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DARIKU UNTUKMU - All Rights Reserved