Headlines News :
Home » » KONSEP DASAR SEJARAH

KONSEP DASAR SEJARAH

Written By mikailahaninda.blogspot.com on Rabu, 11 Februari 2015 | 11.37


BAGIAN III
KONSEP DASAR SEJARAH


 A.    Kompetensi Dasar
Setelah mempelajari materi pada bagian III ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami konsep dasar sejarah dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

B.     Deskripsi Materi
1.      Definisi dan tinjauan umum tentang sejarah
Istilah sejarah berasal dari bahasa Arab, yakni dari kata “syajaratun” (dibaca syajarah) yang memiliki arti “pohon kayu”. Pengertian “pohon kayu” disini adalah adanya suatu kejadian, perkembangan/pertumbuhan tentang sesuatu hal (peristiwa) dalam suatu kesinambungan (kontinuitas) (Dadang Supardan, 2009:287).  Pendapat ini menunjukkan bahwa sejarah itu dapat ditinjau dari segi proses perkembangan atau terjadinya suatu kejadian atau peristiwa.
Selain itu ada pula peneliti yang menganggap bahwa arti kata “syajarah” tidak sama dengan kata “sejarah”, sebab sejarah bukan hanya bermakna sebagai “pohon keluarga” atau asal-usul atau silsilah. Walaupun demikian diakui bahwa ada hubungan antara kata “syajarah” dengan kata “sejarah”, seseorang yang mempelajari sejarah tertentu berkaitan dengan cerita, silsilah, riwayat dan asal-usul tentang seseorang atau kejadian (Sjamsuddin, 1996: 2).
Dengan demikian pengertian “sejarah” yang dipahami saat sekarang ini berasal dari alih bahasa Inggris yakni “history”, yang bersumber dari bahasa Yunani Kuno “historia” (dibaca istoria) yang berarti “belajar dengan cara bertanya-tanya”. Kata “historia” ini diartikan sebagai pertelaan mengenai gejala-gejala (terutama hal ikhwal manusia) dalam urutan kronologis (Sjamsuddin dan Ismaun, 1996: 4).
Setelah menelusuri arti “sejarah” yang dikaitkan dengan arti kata “syajarah” dan dihubungkan pula dengan kata “history”, yang bersumber dari kata “historia” dapat disimpulkan bahwa arti kata sejarah sendiri saat sekarang ini memiliki makna “sebagai cerita, atau kejadian yang benar­benar telah terjadi pada masa lampau atau waktu yang telah lewat”.
Sunnal dan Haas (1993: 278) menyebut istilah sejarah sebagai “history is a chronological study that interprets and gives meaning to events and applies systematic methods to discover the truth”. Selain itu, Edward Hallet  Carr (1982: 30) mengungkapkan, bahwa “history is a continous process of interaction between the historian and his facts, and unending dialogue between the present and the past” (sejarah ialah suatu proses interaksi serba terus menerus antara sejarawan dengan fakta-fakta yang ada padanya, suatu dialog yang tiada henti-hentinya antara masa sekarang dengan masa silam).
Sementara itu, Depdiknas memberikan pengertian sejarah sebagai mata pelajaran yang menanamkan pengetahuan dan nilai-nilai mengenai proses perubahan dan perkembangan masyarakat Indonesia dan dunia dari masa lampau hingga kini (Depdiknas, 2003: 1). Namun yang jelas kata kuncinya bahwa sejarah merupakan suatu penggambaran ataupun rekonstruksi peristiwa, kisah, mapun cerita, yang benar-benar telah terjadi pada masa lalu.
Berdasarkan uraian pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa sejarah adalah ilmu yang mempelajari peristiwa kehidupan manusia pada masa lampau sehingga sejarah memiliki tugas pokok yaitu membuka kegelapan atau mengungkap berbagai peristiwa atau kejadian kehidupan umat manusia masa lampau untuk dipaparkan pada generasi masa kini, dengan suatu tujuan agar generasi masa kini dapat mengetahui, memahami, dan mencontoh hal-hal atau kejadian yang positif dari generasi masa lampau.
Para ahli sejarah pada umumnya telah sepakat untuk membagi peranan dan kedudukan sejarah yang terbagi atas tiga hal, yakni; (1) sejarah sebagai peristiwa; (2) sejarah sebagai cerita, dan; (3) sejarah sebagai ilmu (Ismaun, 1993: 277).
1)      Sejarah Sebagai Peristiwa
Sejarah sebagai peristiwa merupakan segala sesuatu yang terjadi pada masyarakat manusia di masa lampau. Pengertian pada “masyarakat manusia” dan “masa lampau” merupakan sesuatu yang penting dalam definisi sejarah. Sebab kejadian yang tidak memiliki hubungan dengan kehidupan masyarakat manusia, dalam pengertian ini bukanlah merupakan suatu peristiwa sejarah. Sebaliknya juga peristiwa yang terjadi pada umat manusia namun terjadi pada sekarang, bukan pula peristiwa sejarah. Karena itu konsep siapa yang yang menjadi subyek dan obyek sejarah serta konsep waktu, dua-duanya menjadi penting.
Pengertian sejarah sebagai peristiwa, sebenarnya memiliki makna yang sangat luas dan beraneka ragam. Keluasan dan keanekaragaman tersebut sama dengan luasnya dan kompleksitas perjalanan kehidupan manusia. Beberapa aspek kehidupan manusia seperti aspek sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, politik, kesehatan, agama, keamanan, dan lain sebagainya terjalin dalam peristiwa sejarah. Mengingat begitu kompleksnya masalah sejarah pemahaman tentang sejarah tersebut, maka untuk mempermudah dalam memahami tentang sejarah, para ahli sejarah mengelompokkan sejarah  atas beberapa tema. Pembagian sejarah yang demikian itulah yang disebut pembagian sejarah secara tematis, seperti: sejarah politik, sejarah kebudayaan, sejarah perekonomian, sejarah agama, sejarah pendidikan, sejarah kesehatan, dan sebagainya.
Selain pembagian sejarah berdasarkan tema (tematis), para ahli juga melakukan pembagian sejarah berdasarkan periode waktunya. Dalam pembagian sejarah berdasarkan periodisasi ini kita dapat mengambil contoh untuk sejarah Indonesia, misalnya zaman prasejarah, zaman pengaruh Hindu-Budha, zaman pengaruh Islam, zaman kekuasaan Belanda, zaman pergerakan Nasional, zaman pendudukan Jepang, zaman kemerdekaan, zaman Revolusi, Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Reformasi. Sebagai tolak ukur dalam menentukan tiap periode/zaman tersebut harus terpenuhi unsur-unsur pembeda antar periode satu dengan lainnya.
Selain itu, pembagian sejarah juga dibagi berdasarkan unsur ruang, ini dikenal dengan pembagian sejarah secara regional atau kewilayahan. Contohnya; sejarah Eropa, sejarah Asia, sejarah Timur Tengah, sejarah Amerika Latin, sejarah Timur-Jauh, sejarah Asia Tenggara, sejarah Afrika Utara, dan lain sebagainya. Sejarah regional juga bisa menyangkut sejarah dunia, tetapi ruang-lingkupnya lebih terbatas oleh persamaan karakteristik baik fisik maupun sosial-budayanya.
Sejarah sebagai peristiwa sering juga disebut sejarah sebagai kenyataan dan sejarah serba obyektif (Ismaun, 1993: 279). Ini artinya peristiwa-peristiwa tersebut benar-benar terjadi dengan didukung oleh evidensi-evidensi yang menguatkan baik berupa saksi mata (witness) yang dijadikan sumber-sumber sejarah (historical sources), peninggalan-peninggalan (relics atau remains) dan catatan-catatan atau records (Lucey, 1984: 27). Peristiwa sejarah itu juga dapat diketahui dari sumber-sumber yang bersifat lisan yag disampaikan dari mulut ke mulut.
Menurut Sjamsuddin (1996: 78), ada dua macam sumber lisan yang dimaksud dalam konsep sejarah, yaitu: Pertama, sejarah lisan (oral history), ingatan lisan (oral reminiscence) yaitu ingatan tangan pertama yang dituturkan secara lisan oleh orang-orang yang diwawancarai oleh sejarawan. Kedua, tradisi lisan (oral tradition) yaitu narasi dan deskripsi dari orang-orang dan peristiwa-peristiwa pada masa lalu yang disampaikan dari mulut ke mulut selama beberapa generasi. Bagaimanapun bentuknya, peristiwa sejarah itu baru diketahui apabila ada sumber yang sampai kepada sejarawan dan digunakan untuk menyusun peristiwa berdasarkan sumber.
2)      Sejarah sebagai cerita
Sejarah sebagai cerita, dalam hal ini sejarah dilihat dari aspek peristiwa sejarah itu sendiri yang dapat ditelusuri dari berbagai sumber lisan atau tulisan dalam bentuk penuturan ataupun yang tersusun dalam sebuah cerita, tentang berbagai peristiwa ataupun kejadian yang terjadi pada masa lampau di dalam masyarakat. Oleh karena suatu cerita sejarah sangat tergantung pada kelengkapan sumber sejarah yang tersedia, selain oleh kemahiran sejarawan itu sendiri dalam memaparkan suatu peristiwa sejarah.
Menurut Wood Gray (1956: 9), untuk menyusun suatu cerita dan eksplanasi sejarah setidaknya ada enam langkah penelitian yang perlu diperhatikan, yaitu:
a)      Memilih satu topik yang sesuai.
b)      Mengusut semua evidensi (bukti) yang relevan dengan topik.
c)      Membuat catatan tentang itu, apa saja yang dianggap penting dan relevan dengan topik yang ditemukan ketika penelitian sedang berlangsung (misalnya dengan menggunakan system cards).
d)     Mengevaluasi secara kritis semua evidensi yang telah
dikumpulkan (kritik sumber).
e)      Menyusun hasil-hasil penelitian (catatan fakta-fakta) ke dalam suatu pola yang benar dan berarti yaitu sistematika tertentu yang telah disiapkan sebelumnya.
f)       Menyajikan dalam suatu cara yang dapat menarik perhatian dan mengkomunikasikannya kepada para pembaca sehingga dapat dimengerti sejelas mungkin.
3)      Sejarah Sebagai Ilmu
Sejarah sebagai ilmu, dalam pengertian ini kita mengenal definisi sejarah yang bermacam-macam, baik yang menyangkut persoalan kedudukan sejarah sebagai bagian dari ilmu sosial, atau sejarah sebagai bagian dari ilmu humaniora, maupun yang berkembang di sekitar arti makna dan hakikat yang terkandung dalam sejarah. Berikut ini beberapa definisi sejarah yang dikemukakan oleh para sejarawan.
Bury (Teggart, 1960: 56.) secara tegas menyatakan bahwa “history is science; no less, and no more” dari pernyataan tersebut dapat dipahami bahwa “sejarah itu adalah ilmu, tidak kurang dan tidak lebih”. Pernyataan ini tidak bermaksud untuk memberikan penjelasan batasan tentang suatu konsep, melainkan untuk memberikan tingkat pengkategorian sesuatu ilmu atau bukan. Penjelasan tersebut jelas tidak memadai untuk untuk memperoleh sesuatu pengertian. Sementara itu, Carr (1982: 30) menyatakan, bahwa “history is a continous process of interaction between the historian and his facts, and unending dialogue between the present and the past”
Pollard (Ismaun, 1993: 282) menyatakan bahwa History...is both a science and art, because it requires scientific analysis of materials and an artistic synthesis of the result. Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat dipahami bahwa Sejarah dikategorikan sebagai ilmu karena dalam sejarah juga memiliki “batang tubuh keilmuan” (the body of knowledge), metodologi yang spesifik. Sejarah juga memiliki struktur keilmuan tersendiri, baik dalam; fakta, konsep, maupun generalisasinya (Banks, 1977: 211-219).
Kedudukan sejarah di dalam ilmu pengetahuan, digolongkan ke dalam:
1)      Sejarah sebagai Ilmu sosial, karena menjelaskan perilaku sosial.
2)      Sejarah sebagai Seni atau “art”. Sejarah digolongkan dalam “sastera”. Sejarah dikategorikan sebagai ilmu humaniora terutama karena dalam sejarah memelihara dan merekam warisan budaya serta menafsirkan makna perkembangan umat manusia. Itulah sebabnya dalam tahap historiografi dan eksplanasinya, sejarah memerlukan sentuhan-sentuhan “estetika” atau “keindahan” (Ismaun, 1993: 282-283).
3)      sejarah sebagai cerita; bahwa sejarah itu pada hakikatnya merupakan hasil rekonstruksi sejarawan terhadap sejarah sebagai peristiwa berdasarkan fakta-fakta sejarah yang dimilikinya. Dengan demikian di dalamnya terdapat pula penafsiran sejarawan terhadap makna suatu peristiwa.

2.      Sejarah Perkembangan Sejarah
Berbicara masalah sejarah perkembangan sejarah seolah tidak ada habisnya, banyak ahli sejarah yang mengemukakan tentang sejarah perkembangan sejarah, bahkan tidak jarang terjadi perbedaan pendapat diantara ahli sejarah dalam menjelaskan sejarah perkembangan sejarah. Salah satu faktor yang mempengaruhi hal tersebut yaitu adanya penemuan-penemuan baru tentang fakta sejarah, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam ilmu sejarah sering terjadi penolakan terhadap karya generasi sebelumnya itu dibarengi oleh munculnya pendekatan-pendekatan baru terhadap masa silam (sejarah), khususnya yang diringkas dalam empat slogan dan empat bahasa:”sejarah dari bawah, microstoria, Alltagsgeschichte, dan history de Immaginaire (Burke, 2000: 442).
Pertama, “sejarah dari bawah”, ini memiliki makna dasar bahwa sejarah tidak hanya menyoroti para tokoh besar, namun juga orang-orang kebanyakan di masa lalu. Penulisannya-pun tidak boleh terlalu diwarnai oleh wawasan tokoh besar, melainkan juga harus bertolak dari sudut pandang orang-orang kebanyakan. Ini merupakan perubahan paling penting dalam ilmu sejarah sepanjang abad dua puluh, yang memberi perimbangan atas kelemahan-kelemahan atas tradisi historigrafi elitis yang tidak memasukkan pengalaman, kebudayaan, dan aspirasi­aspirasi kelompok bawah yang mendominasi (Guha, 1982).
Pergeseran tersebut telah mendorong bangkitnya tradisi sejarah oral, sehingga memberikan kesempatan bagi orang-orang kebanyakan untuk mengutarakan pengalaman mereka mengenai proses sejarah dengan bahasa mereka sendiri. Akan tetapi, praktek sejarah dari bawah tersebut pada gilirannya menjadi terlalu disederhanakan dari pemikiran aslinya, terutama karena menajamnya perbedaan orientasi antara berbagai kelompok yang didominasi kelas pekerja, para petani, rayat terjajah, dan wanita. Sekitar kurun waktu 1970- an, gerakan untuk menciptakan ilmu sejarah khusus wanita mulai terlihat bentuknya, berkat kebangkitan studi-studi wanita dan      feminisme. Hal ini melemahkan setiap asumsi tentang kesatuan yang disubordinasikan (Burke, 2000:442).
Kedua, “microstoria” atau “sejarah mikro”, yang bisa didefinisikan sebagai suatu usaha mempelajari masa lalu pada level komunitas kecil, baik itu berupa sebuah desa, keluarga, bahkan individu. Pendekatan ini ditempatkan pada peta sejarah oleh Carlo Ginzburg dalam Cheese and Worms (1976), sebuah studi mengenai kosmos lingkungan Italia abad enam belas. Studi ini sebagai jawaban atas desakan Inquisisi, yang disusun berdasarkan catatan-catatan inquisisi yang digunakan untuk memotret pedesaan abad enam belas yang kemudian juga diperbandingkan dengan studi-studi komunitas seperti Akenfield karya Ronald Blythe. Hasil penelitian ini mengilhami sebuah mazhab atau paling tidak sebuah kecenderungan baru dalam perkembangan sejarah.
Ketiga, Alltagsgeschichte atau “sejarah keseharian”, yang merupakan pendekata yang berkembang atau paling tidak pernah hangat didefinisikan di Jerman. Pendekatan ini menarik garis tradisi filsafat dan sosiologis. Seperti halnya sejarah mikro, yang memang tumpang-tindih dengannya, sejarah keseharian ini menjadi penting karena bisa menembus pengalaman manusia dan membawanya ke sejarah sosial, yang dipandang oleh sebagian praktisinya semakin abstrak dan tanpa wajah. Pendekatan ini dikritik sebab perhatiannya pada apa yang disebut para pengkritiknya sebagai hal-hal yang remeh, serta mengabaikan politik. Namun demikian, pendekatan ini juga punya pembela, seperti halnya sejarah mikro, yang menegaskan bahwa hal-hal yang tampak remeh-pun acapkali bisa menjadi kunci untuk memahami perubahan-perubahan penting dan berskala besar (Ludtke; 1982).
Keempat, historie del ’immaginaire atau “sejarah mentalitet” yang bisa didefinisikan sebagai versi sehari-hari dari sejarah intelektual atau sejarah ide-ide. Dalam kalimat lain, ini adalah sejarah kebiasaan berfikir atau asumsi-asumsi yang tak terucapkan, dan sering tertutup oleh gagasan-gagasan verbal yang dirumuskan secara sadar oleh para filsuf dan teoretisi. Pendekatan ini berawal di Prancis pada kurun 1920-an dan 1930-an, muncul sebagai kebangkitan kembali. Para sejarawan yang bekerja di bidang ini lebih berminat untuk menyimak representasi-representasi atau aspek-aspek visual dan mental dari suatu peristiwa (Dadang Supardan, 2009:322).

3.      Metode dan Ilmu Bantu Sejarah
Dalam metodologi riset, sering dikenal istilah metode historis dengan langkah-langkah; “Define the problems or questions to be investigated; search for sources of historical facts; summarize and evaluate the historical sources; and present the pertinent facts within an interpretative framework” (Edson, 1986: 20). Berdasarkan pendapat tersebut, dapat dipahami bahwa tahapan dalam metode sejarah antara lain yaitu “Gambarkan permasalahan itu atau mempertanyakan untuk diselidiki; mencari sumber tentang fakta historis; meringkas dan mengevaluasi sumber-sumber historis; dan menyajikan fakta yang bersangkutan di dalam suatu kerangka interpretatif”.
Sepintas nampaknya begitu mudah untuk mengadakan penelitian sejarah tersebut, namun demikian dalam praktiknya tidak semudah yang dibayangkan, apalagi jika mengikuti pendapat Ismaun (1988: 125-13 1) yang menyatakan tentang metode sejarah meliputi: 1) heuristik (pengumpulan sumber-sumber sejarah), 2) kritik atau analisis sumber sejarah (eksternal dan internal), 3) interpretasi, dan 4) historiografi (penulisan sejarah). Dengan demikian, dapat dipahami bahwa untuk melakukan penelitian dan penulisan sejarah dituntut keterampilan-keterampilan khusus.
Seorang sejarawan professional maupun sebagai sejarawan pendidik (guru sejarah) perlu mempunyai beberapa latar-belakang kemampuan yang dipersyaratkan. Dalam hal ini, Sjamsuddin (1996: 68- 69) merinci ada tujuh kriteria yang dipersyaratkan sebagai sejarawan:
1)      Kemampuan    praktis dalam  mengartikulasi dan mengekspresikan secaramenarik pengetahuannya,            baik secara tertulis maupun lisan.
2)      Kecakapan membaca dan/atau berbicara dalam satu atau dua bahasa asing atau daerah.
3)      Menguasai satu atau lebih disiplin kedua, terutama ilmu-ilmu sosial lain seperti antropologi, sosiologi, lmu politik, ilmu ekonomi, atau ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora) seperti filsafat, seni atau sastera, bahkan kalau relevan juga yang berhubungan dengan ilmu-ilmu alam.
4)      Kelengkapan dalam penggunaan pemahaman (insight) psikologi, kemampuan imajinasi, dan empati.
5)      Kemampuan membedakan antara profesi sejarah dan sekedar hobi antikuarian yaitu pengumpulan benda-benda antik.
6)      Pendidikan yang luas (broad culture) selama hidup sejak dari masa kecil.
7)      Dedikasi pada profesi dan integritas pribadi baik sebagai sejarawan peneliti maupun sebagai sejarawan pendidik
Sementara itu, Gray, (1956; 9) mengemukakan bahwa setidaknya seorang sejarawan minimalnya ada enam tahap dalam penelitian sejarah:
1)      Memilih suatu topik yang sesuai.
2)      Mengusut semua evidensi atau bukti yang relevan dengan topik.
3)      Membuat catatan-catatan penting dan relevan dengan topik yang ditemukan ketika penelitian diadakan.
4)      Mengevaluasi secara kritis semua evidensi yang telah dikumpulkan atau melakukan kritik sumber secara eksternal dan internal.
5)      Mengusut hasil-hasil penelitian dengan mengumpulkan catatan fakta­fakta secara sistematis.
6)      Menyajikannya dalam suatu cara yang menarik serta mengkomunikasikannya kepada para pembaca dengan menarik pula.
Menurut Dadang Supardan (2009:308), mengemukakan bahwa sebagai ilmu bantu dalam penelitain sejarah terdiri atas; (1) paleontologi, ilmu tentang bentuk-bentuk kehidupan purba yang pernah ada di muka bumi, terutama fosil-osil; (2) arkeologi, merupakan kajian ilmiah baik mengenai hasil kebudayaan prasejarah maupun periode sejarah yang ditemukan melalui ekskavasi-ekskavasi di situs-situs arkeolog; (3) paleoantropologi, yaitu ilmu tentang manusia-manusia purba atau antropologi ragawi; (4) paleografi, yaitu kajian tentang tulisan-tulisan kuno, termasuk ilmu membaca, penentuan waktu/tanggal/tahun; (5) epigrafi, yaitu pengetahun tentang cara membaca, menentukan waktu, serta menganalisis tulisan kuno pada benda-benda yang dapat bertahan lama (batu, logam, dsb); (6) ikonografi, yaitu arca-arca atau patung­patung kuno sejak zaman prasejarah maupun sejarah; (7) numismatik, yaitu tentang ilmu mata uang, asal-usul, teknik pembuatan, mitologi; (8) ilmu keramik, kajian tentang barang-barang untuk tembikar dan porselin. (9) genealogi, adalah pengetahuan tentang asal-usul nenek moyang atau asal mula keluarga seseorang maupun beberapa orang; (10) filologi, adalah ilmu tentang naskah-naskah kuno; (11) bahasa, adalah penguasaan tentang bebepara bahasa asing maupun daerah yang diperlukan dalam penelitian sejarah; (12) statistik, adalah sebagai presentasi analisis, dan interpretasi angka-angka terutama dalam quantohistory atau cliometry; (13) etnografi, meupakan kajian bagian antropologi tentang deskripsi dan analisis kebudayaan suatu masyarakat tertentu.
Berdasarkan uraian tentang ilmu bantu dalam penelitian sejarah di atas, dapat dipahami bahwa dalam penelitian sejarah tidak semudah yang dibayangkan. Dibutuhkan banyak bidang ilmu yang saling menunjang dalam proses penelitian sejarah. Hal ini tentunya untuk mendapatkan kajian tentang sejarah yang mendalam dan seakurat mungkin.
4.      Tujuan dan Kegunaan Sejarah
Berbicara mengenai fungsi dan kegunaan sejarah, sejak zaman klasik para peneliti dan penulis sejarah sudah banyak memberikan penegasan bahwa sejarah selalu memiliki suatu manfaat dan fungsi bagi kehidupan manusia masa sekarang dan masa yang akan datang. Polybius (198-117 SM) mengatakan bahwa sejarah adalah philosophy teaching by example. Ia juga mengemukakan bahwa semua orang mempunyai dua cara untuk menjadi baik (Dadang Supardan, 2009:308). Satu, berasal dari pengalaman dirinya sendiri, dan yang lainnya lagi berasal dari pengalaman orang lain.
Cicero (106-43 SM) yang dikenal sebagai sejarawan subyek praktis, mengemukakan bahwa sejarah berfungsi sejarah didaktik (didactic history), ia membuat beberapa adagium bahwa sejarah adalah cahaya kebenaran, saksi waktu, guru kehidupan atau historia magistra vitae (sejarah adalah guru kehidupan); atau prima esse historiae legem ne quid falsi dicere audeat, ne quid veri non audeat (hukum pertama dalam sejarah ialah takut mengatakan kebohongan, hukum berikutnya tidak takut mengatakan kebenaran) (Dadang Supardan, 2009:308). Pendapat ini lebih menekankan pada pentingnya sebuah pengungkapan suatu peristiwa sejarah secara objektif. Ini artinya pengungpakan sejarah tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan apapun, akan tetapi sejarah harus dikemukakan berdasarkan apa adanya secara original.
Tacitus (55-120 SM), yang dijuluki sebagai sejawaran moralis, mengemukakan bahwa fungsi tertinggi sejarah adalah untuk menjamin bahwa perbutan-perbuatan jahat (evil) harus diperlihatkan untuk dikutuk oleh generasi kemudian (Conkin & Stomberg, 1971: 15). Selain itu baginya sejarah sebagai suatu pengajaran bagi masa sekarang dan suatu peringatan bagi masa yang akan datang (Sjamsuddin, 1999: 13). Pendapat ini lebih menekankan pada nilai penting yang dapat diambil dari suatu peristiwa sejarah dengan harapan agar dapat dijadikan sebagai pelajaran dan peringatan bagi generasi yang sekarang dan akan datang.
Sementara itu Notosusanto (Dadang Supardan, 2009:308), secara rinci  mengidentifikasi empat jenis kegunaan sejarah, yakni: pertama, fungsi edukatif, ini artinya bahwa pada dasarnya sejarah membawa dan mengajarkan kebijaksanaan ataupun kearifan­kearifan. Oleh karena itu tidak heran kiranya kalau banyak ungkapan­-ungkapan seprti; belajarlah dari sejarah, atau sejarah mengajarkan kepada kita.
Kedua, fungsi inspiratif. Artinya dengan mempelajari sejarah dapat memberikan inspirasi atau ilham. Sebagai contoh melalui belajar sejarah perjuangan bangsa, kita dapat terilhami untuk meniru dan bila perlu „menciptakan“ peristiwa serupa yang lebih bersar lagi dan paling tidak dengan belajar sejarah dapat memperkuat l’esprit de corps atau spirit dan moral. Meminjam filosof spiritual Prancis Henry Bergson sebagai elan vital sebagai energi hidup atau daya pendorong hidup yang memungkinkan segala pergerakan dalam kehidupan dan tindak-tanduk manusia.
Ketiga, fungsi instruktif; yaitu bahwa dengan belajar sejarah dapat menjadi berperan dalam proses pembelajaran pada salah satu kejuruan atau keterampilan tertentu seperti navigasi, jurnalistik, senjata/militer dan sebagainya.
Keempat, fungsi rekreasi, artinya dengan belajar sejarah itu dapat memberikan rasa kesenangan maupun keindahan. Seorang pembelajar sejarah dapat terpesona oleh kisah sejarah yang mengagumkan atau menarik perhatian pembaca apakah itu berupa roman maupun cerita-cerita persitiwa lainnya Selain itu juga sejarah dapat memberikan rasa kesenangan lainnya seperti “pesona perlawatan” yang dipaparkan dan digambarkan kepada kita melalui pelbagai evidensi dan imajinasi. Dengan mempelajari berbagai peristiwa menarik diberbagai tempat, negara dan bangsa, kita ibarat berwisata ke berbagai negara di penjuru Dunia.
Menurut Dasuki (2003: 359), pengetahuan yang diajarkan di sekolah terdiri atas sejarah yang serba tafsir (interpreted history atau history as interpretation) dalam wujud cerita sejarah. Oleh cerita sejarah pula kita dihubungkan dengan generasi-generasi masa lampau. Selanjutnya melalui cerita sejarah, kita mengadakan renungan dan penghayatan kembali mengenai peristiwa-peristiwa masa lampau (rethinking and reliving of past events), memikirkan dan menghayati kembali tingkah-laku manusia pada masa lampau. Kegiatan manusia secara keseluruhan dan kebudayaannya merupakan subyek dalam sejarah. Disinilah kebudayaan sebagai subyek sejarah, pada gilirannya dapat menyediakan jangkauan yang sangat luas untuk mendidik generasi muda. Ini merupakan peranan penting pengajaran sejarah dalam pendidikan humaniora tersebut.
Menurut (Russel, 1955: 49), melalui memori, kita dapat diperkenalkan secara langsung dengan masa lampau. Pengetahuan langsung melalui memori ini ialah sumber semua pengetahuan kita tentang masa lampau. Oleh memori ini pula maka ada pengetahuan tentang sejarah. Dalam sejarah tersebut terhimpun dan diawetkan memori kolektif mengenai pengalaman insani. Mengingat fungsinya yang demikian penting, sejarah merupakan konservator atau pengawet memori kolektif umat manusia. Dengan demikian sejarah berfungsi sangat penting dalam pembinaan identitas kolektif dan dapat dijadikan wahana pertama untuk mensosialisasikan ke generasi muda. Sejarah dengan demikian dapat dijadikan cermin untuk mengetahui diri sendiri: Siapa saya maupun kita ini? Harus bagaimana jika saya maupun kita tidak dicatat terkutuk dalam sejarah? (Dadang Supardan, 2009:310). Dengan demikian dapat dipahami bahwa sejarah berfungsi untuk membentuk kesadaran diri pada manusia tentang siapa dirinya yang sebenarnya, apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak seharusnya dilakukan.
Menurut Kartodirdjo (1990: 204) yang secara rinci menjelaskan bahwa kesadaran sejarah merupakan kesadaran diri yang secara imanen ada pada refleksi diri akan memperkuat potensi untuk: 1) menempatkan posisi diri kita dalam konteks sosiokultural serta konteks temporal, 2) melepaskan diri dari perhatian kognitif serta kehidupan praktis yang menuntut terselenggaranya fungsi-fungsi atau kepentingan perhatian normatif-etis dalam menghayati sejarah dengan orientasi teleologis, seperti kepentingan politik­kebudayaan, 3) membantu mencari jawaban dari permasalahan metahistoris melalui penggambaran masa depan atau fungsi prediktif dari studi sejarah. Dengan demikian dapat diketahui bahwa sejarah memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia, baik untuk masa sekarang ataupun masa yang akan datang

Evaluasi:
Setelah mempelajari materi konsep dasar sejarah ini, coba kalian jawab beberapa pertanyaan berikut ini:
1.      Jelaskan apa yang dimaksud dengan sejarah!
2.      Berdasarkan pengalaman kalian, coba jelaskan mengapa sejarah itu penting untuk dipelajari!
3.      Jelaskan bagaimana cara kita untuk menghargai jasa-jasa para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari!
4.      Jelaskan bagaimana upaya yang harus dilakukan dalam rangka menjaga dan melestarikan berbagai peninggalan sejarah yang ada di lingkungan kalian masing-masing!

Share this article :

0 komentar:

 
Support : Berbagi | AULIA | Mikaila
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. DARIKU UNTUKMU - All Rights Reserved