Sistem Evaluasi Pembelajaran IPS
A. Kompetensi
Dasar
Diharapkan mahasiswa dapat memahami dan menjelaskan system
evaluasi pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS)
dan komponen-komponen yang dievaluasi.
B. Deskripsi
Materi
1. Definisi Evaluasi
Pada dasarnya setiap proses pembelajaran yang
dilakukan tidak terlepas dari adanya suatu tujuan yang hendak dicapai. Untuk
mengetahui apakah tujuan dari proses pembelajaran yang dilakukan sudah tercapai
atau tidak, maka perlu adanya evaluasi. Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui
sejauhmana keberhasilan dari proses pembelajaran yang dilakukan terhadap tujuan
yang hendak dicapai.
Menurut Rossi (1985: 19) “Evaluation research is the systematic application of social research
procedures in assessing the conceptualization and design, implementation, and
utility of social intervention programs”. Berdasarkan definisi tersebut,
penelitian evaluasi merupakan aplikasi secara sistematis dari prosedur-prosedur
penelitian sosial dalam menilai konsep dan rancangan, pelaksanaan, serta
kegunaan dari program intervensi sosial. Dengan kata lain, penelitian evaluasi
melibatkan penggunaan berbagai metodologi penelitian sosial dalam memutuskan
dan memperbaiki perencanaan, monitoring, efektifitas, dan efisiensi dari
program kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan program pelayanan masyarakat
lainnya.
Menurut Cronbach dkk. (Rossi, 1985: 19) bahwa
kegiatan evaluasi digambarkan dalam beberapa hal sebagai berikut:
a.
Tujuan sebuah evaluasi adalah untuk
mempengaruhi pemikiran sosial dan tindakan selama proses penyelidikan.
b.
Bukti terhadap pengalaman dikumpulkan
dengan sebuah program yang siap dikeluarkan atau sebuah penempatan dalam tujuan
penelitian. Setelah analisis, peneliti menyusun dari sesuatu yang telah
diteliti untuk mendapatkan kesimpulan, mendokumentasi hasil pengamatannya dan
memberikan penjelasan, sehingga para pembaca dapat mempertimbangkan hal yang
dapat dipercaya dari setiap kesimpulan penelitian.
c.
Tujuan evaluator adalah untuk
mendapatkan sebuah interpretasi secara teratur dan komprehensif dari
penelitian. Perhitungan data penelitian tersebut, dimaksudkan untuk mengesahkan
kejujuran penelitian, selanjutnya informasi tersebut dikumpulkan untuk
disajikan kepada pihak lain, agar diselidiki dan dipahami secara independen.
Selanjutnya menurut Suharsimi Arikunto (2004: 1),
evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya
sesuatu, selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif
yang tepat dalam mengambil suatu keputusan. Pada definisi ini sebuah evaluasi tidak
terlepas dari adanya sebuah proses pengumpulan informasi yang selanjutnya
dilakukan analisis untuk kemudian dijadikan sebagai dasr untuk mengambil sebuah
keputusan.
Dari beberapa pendapat para ahli terkait pengertian
evaluasi tersebut, maka evaluasi dapat disimpulkan sebagai kegiatan atau
penilaian sistematik untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu,
dan selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang
tepat dalam mengambil suatu keputusan. Kegiatan evaluasi selalu didahului dengan
kegiatan pengukuran, yaitu proses penetapan angka menurut aturan tertentu,
kemudian dilanjutkan penilaian dan diakhiri dengan evaluasi. Dalam hal ini,
evaluasi merupakan suatu kegiatan yang kompleks dan terus menerus untuk
mengetahui manfaat dan kegunaan dari suatu obyek maupun kegiatan, dan
selanjutnya digunakan sebagai pertimbangan dalam menentukan suatu keputusan.
Evaluasi dalam pembelajaran IPS berupa
penilaian proses belajar, hasil belajar, dan tindak lanjut hasil penilaian
belajar siswa. Evaluasi menurut Stufflebeam (Worthen & Sanders, 1973: 129)
adalah: “Evaluation is the process of
delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision
alternatives.” Dari definisi tersebut, bahwa evaluasi dilihat sebagai
proses menggambarkan, mendapatkan, dan menyediakan informasi yang berharga
dalam pengambilan keputusan tentang nilai dari sesuatu berdasarkan penyusunan
data secara sistematis. Di sini evaluasi memiliki banyak dimensi objektif dan
subjektif.
Menurut Etin & Solihatin (2008: 43), bahwa
evaluasi dalam pembelajaran IPS dilakukan secara kontinu, utuh, dan menyeluruh,
baik evaluasi proses maupun hasil yang berupa tes dan nontes. Pada definisi ini
tergambar jelas bahwa dalam proses evaluasi pembelajaran Ilmu Pengetahuan
Sosial (IPS). Evaluasi yang dilakukan mencakup evaluasi proses dan hasil
belajar siswa. Proses evaluasi ini dilakukan secara kontinu dan dan menyeluruh.
Hal ini tentu akan sangat memungkinkan adanya hasil evaluasi proses
pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial yang bersifat komprehensif.
2. Fungsi Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam
pembelajaran. Kegiatan ini merupakan salah satu dari empat tugas pokok seorang
guru. Keempat tugas pokok guru tersebut adalah merencanakan, melaksanakan,
menilai keberhasilan pembelajaran, dan memberikan bimbingan. Dalam praktek
pembelajaran, keempat kegiatan pokok tersebut merupakan sebuah kesatuan yang
padu dan tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya.
Menurut Asep
Jihad & Abdul Haris (2010: 56) evaluasi berfungsi sebagai:
a.
Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya
tujuan pembelajaran. Dengan fungsi ini, maka evaluasi harus mengacu kepada
tujuan-tujuan pembelajaran.
b.
Sebagai umpan balik bagi perbaikan
proses belajar mengajar. Perbaikan dapat dilakukan dalam aspek tujuan
pembelajaran, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru, maupun media
pembelajaran.
c.
Sebagai dasar dalam menyusun laporan
kemajuan siswa kepada orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan
kecakapan belajar siswa dalam bentuk-bentuk nilai-nilai prestasi yang
dicapainya.
3. Prinsip Evaluasi Pembelajaran
Asep Jihad & Abdul Haris (2010: 63-64) bahwa
sistem evaluasi dalam pembelajaran, baik pada evaluasi proses maupun evaluasi
pada hasil belajar, hendaknya dikembangkan berdasarkan sejumlah prinsip sebagai
berikut:
a.
Menyeluruh; evalauasi menyangkut
keseluruhan standar kompetensi, kompetensi dasar, serta seluruh indikator
ketercapaian, baik menyangkut domain kognitif (pengetahuan), afektif (sikap,
perilaku, nilai), serta psikomotorik (keterampilan), maupun menyangkut evaluasi
proses dan hasil belajar.
b.
Berkelanjutan; evaluasi hendaknya
dilakukan dengan perencanaan dan secara terus menerus guna mendapatkan gambaran
yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar siswa sebagai dampak langsung
proses pembelajaran.
c.
Berorientasi pada indikator
ketercapaian; sistem penilaian dalam pembelajaran harus mengacu pada indikator
ketercapaian yang telah ditetapkan berdasarkan kemampuan dasar/kemampuan
minimal dan standar kompetensinya. Dengan demikian, hasil penilaian akan
memberikan gambaran mengenai sampai seberapa indikator kemampuan dasar dalam
suatu mata pelajaran yang telah dikuasai oleh siswa.
d.
Sesuai dengan pengalaman belajar;
misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas problem-solving, maka evaluasi harus diberikan baik pada proses
(keterampilan proses) maupun produk/hasil melakukan problem solving.
Selanjutnya
Etin & Solihatin (1990: 49) juga menjelaskan beberapa kriteria yang perlu
diperhatikan dalam penilaian, yaitu:
1)
Penilaian dapat dilakukan melalui tes
dan nontes.
2)
Penilaian harus mencakup tiga aspek
kemampuan, yaitu pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan keterampilan
(psikomotorik).
3)
Menggunakan berbagai cara penilaian
ketika kegiatan belajar sedang berlangsung, misalnya melalui observasi,
mendengarkan, mengajukan pertanyaan, mengamati hasil kerja siswa, dan
memberikan tes.
4)
Penilaian alat dan jenis penilaian
berdasarkan rumusan indikator hasil belajar.
5)
Mengacu pada tujuan dan fungsi
penilaian, yaitu sebagai umpan balik, laporan kepada orang tua, memberikan
informasi tentang kemajuan belajar siswa.
6)
Alat penilaian harus mendorong kemampuan
penalaran dan kreativitas siswa. Misalnya dalam bentuk tes tertulis uraian, tes
kinerja, hasil kerja siswa (produk), proyek, dan portofolio.
7)
Mengacu pada prinsip diferensiasi atau
keberagaman kemampuan siswa.
8)
Tidak bersifat diskriminasi, melainkan
adil bagi semua siswa.
4. Aspek yang Dinilai
Untuk
melakukan evaluasi yang bersifat menyeluruh sesuai dengan kemampuan dasar yang
ingin dicapai, menurut Asep Jihad & Abdul Haris (2010: 64-65) bahwa
evaluasi harus mencakup:
a.
Proses
belajar, yaitu evaluasi pada seluruh pengalaman belajar
yang dilakukan siswa selama proses pembelajaran berlangsung. Di samping itu,
evaluasi proses pembelajaran ini menekankan pada evaluasi pengelolaan
pembelajaran yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, metode mengajar
yang dilaksanakan, minat, sikap, cara belajar peserta didik, serta faktor
pendukung dan hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan pembelajaran.
Dengan kata lain, evaluasi ini mencakup kesesuaian antara proses pembelajaran
dengan garis-garis besar program pembelajaran yang telah ditetapkan. Oleh
karena itu, hasil evaluasi ini dapat diperoleh pemahaman tentang proses
pelaksanaan pembelajaran, sehingga dapat dijadikan input dalam meningkatkan
kualitas output pembelajaran selanjutnya.
b.
Hasil
belajar, yaitu evaluasi terhadap ketercapaian setiap
kemampuan dasar, baik kognitif, afektif maupun psikomotorik, yang diperoleh
siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran tertentu. Evaluasi hasil
pembelajaran ini antaralain menggunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil
belajar sebagai prestasi belajar, dimana dalam hal ini adalah penguasaan
kompetensi oleh setiap peserta didik. Evaluasi hasil belajar siswa ini mencakup
ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik yang dikuasai oleh setiap siswa
setelah pembelajaran berlangsung sesuai indikator penilaian.
Kedua
jenis komponen evaluasi tersebut dapat dipergunakan untuk mengetahui sejauh
mana tujuan pembelajaran telah tercapai, dan bagai mana proses pembelajaran
yang sudah dilakukan. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan
sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju pada
perbaikan kualitas hasil pembelajaran.
Latihan
1)
Jelaskan apakah yang dimaksud dengan evaluasi
pembelajaran!
2)
Jelaskan bagaimana guru melakukan evaluasi
pembelajaran Ilmu Pengetahuan di sekolah!
3)
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial tidak hanya
menekankan pengetahuan intelektual, tetapi juga penekanannya pada aspek
penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan ungkapan tersebut, coba
jelaskan apa saja yang dievaluasi oleh guru dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan
Sosial di sekolah dasar (SD), dan berikan contohnya!
DAFTAR PUSTAKA
Dadang
Supardan. (2009). Pengantar Ilmu Sosial, sebuah kajian pendekatan
structural. Bumi Aksara. Jakarta.
Daldjoeni, N. (1981). Dasar-dasar
Ilmu Pengetahaun Sosial. Bandung; alumni.
Etin Solihatin & Rahardjo. (2008). Cooperative Learning: Analisis Model Pembelajaran IPS. Jakarta: PT
Bumi Aksara
Fogarty, R.
(1991). The Mindfull School : How to
integrate the curricula. Palatine, Illions: IRI/Skylight Publising. Inc.
Fraenkel,
Jack R. (1980). Helping students think value strategies for teaching social
studies. New Jersey: Prentice-Hall.
Hamid Hasan, S. (1996). Pendidikan Ilmu
Sosial. Jakarta. Depdiknas.
Jarolimek,
J. (1967). Social studies in elementary education. New York: Macmillan.
Kenworthy,
Leonard S. (1981). Social studies for the eighties. Canada: John Wiley
& Sons.
Kosasih Djahiri, A.
(1977). Pendekatan dan Teknik Pengembangan materi dan Program Pengajaran IPS.
Jakarta: Depdikbud-P3G.
Martorella,
P.H. (1994). Social studies for elementary school children, developing young
citizen. New York: Merill.
Mukminan, dkk,. (2002), Pendidikan
Ilmu Sosial, Yogyakarta; fis-UNY.
Munif Chatib. (2010). Gurunya
Manusia. Kaifa Learning. Jakarta
Nursid Sumaatmadja.
(1981). Perspektif Studi Sosial. Bandung: Alumni.
Oemar
Hamalik.
(2007). Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum.
Bandung: Remaja Rosdakarya
Poerwito. (1981). Dasar-dasar
ilmu Pengetahuan Sosial. Malang: Dwidaya
Pusat
Kurikulum. (2006). Model pengembangan silabus mata pelajaran dan rencana
pelaksanaan pembelajaran IPS terpadu. Jakarta.
Rossi, P. H., & Freeman, E. Howard. (1985). Evaluation Sistematic Approach. California: SAGE Publications, Inc.
Sapriya.
(2009). Pendidikan IPS, konsep dan pembelajaran. Remaja Rosdakarya.
Bandung.
Sugiharsono. (2009). Pengembangan Pembelajaran IPS Terpadu.
Yogyakarta: FISE Universitas Negeri Yogyakarta.
Suharsimi Arikunto
& Cepi Safruddin Abdul Jabar. (2009). Evaluasi
Program Pendidikan: Pedoman Teoretis Bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. Jakarta:
Bumi Aksara.
Sukma Syam, dkk.
(1999). Wawasan pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial,
Jakarta: FIS-UNJ
Syaiful Bahri Djamarah.
(1997). Guru Dan Anak Didik Interaksi Edukatif. PT Rineka Cipta.
Jakarta.
Tasrif.
(2008). Pengantar Ilmu Pengetahuan Sosial. Genta Press. Yogyakarta.
Trianto.
(2010). Model Pembelajaran Terpadu Konsep, Strategi,
dan Implementasinya dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).Jakarta: Bumi Aksara.
Uzer Usman. (2005). Menjadi
Guru Profesional. Bandung. Rosdakarya.
Zamroni. (2000). Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta:
Bigraf Publishing.
………...(2007).
Naskah akademik kajian kebijakan kurikulum mata pelajaran Ilmu Pengetahuan
Sosial (IPS). Departemen Pendidikan Nasional. Badan penelitian dan
pengembangan pusat kurikulum.
………(2007).
Naskah Akademik Kajian Kebijakan Kurikulum SD. Departemen pendidikan
nasional, Badan penelitian dan pengembangan Pusat kurikulum.
0 komentar:
Posting Komentar